Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia pada Masa Endemi: Pengobatan Covid-19 Bayar, Vaksin Tak Lagi Gratis

Kompas.com - 19/06/2023, 16:02 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia bersiap memasuki masa endemi Covid-19. Presiden Joko Widodo mengatakan, pengumuman resmi terkait keputusan perubahan status dari pandemi menjadi endemi Covid-19 akan disampaikan pada bulan ini.

Sebelumnya, keputusan tersebut ditetapkan para pemangku kepentingan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Presiden bilang, langkah ini ditempuh menyusul situasi pandemi virus corona yang belakangan sudah melandai, mulai dari penambahan kasus harian, kasus aktif, hingga angka kematian.

"Sudah kita putuskan (Covid-19) untuk masuk ke endemi. Tetapi kapan diumumkan, baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu," kata Jokowi di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Jokowi: Hampir 10 Tahun Bekerja, yang Paling Berat Menghadapi Covid-19

Endemi bukan hanya status. Ada sejumlah konsekuensi yang mengikuti penerapan perubahan dari pandemi menjadi endemi virus corona. Apa saja konsekuensinya?

Berobat bayar

Salah satu dampak besar perubahan status dari pandemi ke endemi ialah pemerintah tak lagi menanggung biaya perawatan pasien Covid-19. Artinya, pengobatan virus corona akan jadi berbayar.

“Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid bayar. Konsekuensinya itu," kata Jokowi saat memberikan arahan di acara relawan Bara JP yang disiarkan YouTube Kompas TV, Minggu (18/6/2023).

Presiden Joko Widodo berpidato mempromosikan peluang investasi di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam acara Ecosperity Week 2023 di Singapura, Rabu (7/6/2023). YouTube.com/Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo berpidato mempromosikan peluang investasi di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam acara Ecosperity Week 2023 di Singapura, Rabu (7/6/2023).

Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat bersyukur dengan perkembangan penanganan Covid-19 saat ini. Perubahan status dari pandemi ke endemi menandakan bahwa situasi wabah virus corona di Indonesia sudah membaik.

"Dulu saya enggak (bisa) bayangin ini akan selesai kapan, ini entah sampai kapan enggak bisa dibayangin. Sudah kena satu, sudah kena Delta, Omicron, ternyata memang patut kita syukuri alhamdulillah bisa selesai," ujar Jokowi.

Vaksin tak gratis

Tak hanya pengobatan Covid-19 yang berbayar, pada masa endemi, vaksin virus corona juga tak lagi cuma-cuma. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, nantinya, vaksinasi dibebankan kepada masing-masing individu.

Namun demikian, biaya vaksinasi masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap dibayarkan pemerintah.

Baca juga: Sebentar Lagi Fase Endemi Dimulai, Jokowi: Kalau Kena Covid-19, Bayar

"Nanti pendanaannya, pembiayaannya tidak gratis lagi, tapi dibebankan kepada BPJS Kesehatan. Sedangkan yang tidak mampu, nanti dimasukkan PBI iuran dari pemerintah," kata Muhadjir usai Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Bandara Vanuatu di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

Muhadjir mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak selamanya mampu menanggung pembiayaan penanganan Covid-19, sehingga pemerintah membuka opsi vaksin berbayar.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin booster Covid-19 kemungkinan akan dikenai harga Rp 100.000 per dosis pada masa endemi.

Nantinya, pemerintah akan menganjurkan masyarkat untuk melakukan vaksinasi booster ulang setiap 6 bulan sekali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com