JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana untuk bertanggung jawab atas pernyataannya yang menyebutkan Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sistem pemilu proporsional tertutup.
Sebab, menurutnya pernyataan Denny telah menggegerkan publik dan tak terbukti kebenarannya.
MK dalam putusannya hari ini menyebutkan bahwa sistem pileg tetap proporsional terbuka.
"Yang bersangkutan juga harus mempertanggungjawabkan atas pernyataannya tidak disertai dengan bukti. Dan apa yang disampaikan oleh saudara Denny Indrayana tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan di depan publik," kata Hasto dalam konferensi pers online, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: MK Tak Ubah Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Alhamdulillah, Sesuai Harapan
Menurut Hasto, Denny tak elok menyampaikan pernyataan yang sarat muatan politik.
Dia juga menyayangkan bahwa Denny menyatakan hal itu dengan dibalut kapasitas sebagai seorang akademisi.
Oleh sebab itu, PDI-P mendorong MK turut menanggapi secara khusus pernyataan Denny.
"Dan yang bersangkutan (Denny), untuk menyampaikan dari mana informasi yang konon katanya A1 itu ternyata tidak terbukti," kata Hasto.
Atas dasar itu, dia meminta mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.
Dia menilai publik wajar meminta pertanggungjawaban Denny karena hal itu telah membuat gaduh.
Baca juga: MK Bakal Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat, Termasuk yang di Australia
Diberitakan sebelumnya, Denny Indrayana dalam akun Twitternya, @dennyindrayana, mengaku mendapat informasi bocornya putusan MK terkait sistem pileg.
Lewat akun tersebut, Minggu (28/5/2023), Denny menuliskan bahwa dirinya mendapat informasi MK akan mengabulkan gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 yang pada pokoknya mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Denny tak mengungkap sumber informasi tersebut. Pakar hukum tata negara itu hanya memastikan, kabar tersebut dia dapat dari informan yang kredibel, patut dipercaya, dan bukan dari hakim MK.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," tulis Denny di akun media sosialnya, sebagaimana dikutip setelah dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.