Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS-Gerindra Candai Arteria Dahlan yang Dukung Pemilu Tertutup: Dia Pemenang Sejati!

Kompas.com - 15/06/2023, 18:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi dan Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman berkelakar memuji politikus PDI-P Arteria Dahlan, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tak mengubah sistem pemilu legislatif (pileg).

Arteria merupakan politikus yang kerap mendukung digantinya sistem pileg ke sistem proporsional daftar calon tertutup, sebagaimana sikap PDI-P dan para pemohon dalam perkara ini.

"Ini pastinya sambutan gembira ada di kubu partai. Saya yakin PDI-P pun gembira," kata Aboe dalam jumpa pers yang juga dihadiri Arteria dan Habiburokhman, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Gembira MK Tak Ubah Sistem Pemilu, PKS: Hari Raya Caleg Se-Indonesia

"Saya sedikit komentari Arteria, dia pemenang sejati dalam permasalahan ini. Beliau menunjukkan sekali, loyalis sekali menuntut proporsional tertutup, tetapi usulan beliau atau perbaikan proposional terbuka diakomodir oleh hakim MK," tambah Habiburokhman.

Aboe menambahkan, Arteria selama ini kerap mengkritik banyak kelemahan sistem proporsional terbuka dan karenanya menghendaki sistem proporsional tertutup.

Namun, menurut dia, kritik-kritik Arteria diakomodir MK dalam bagian pertimbangan putusan untuk penguatan sistem proporsional terbuka.

Baca juga: Arteria Dahlan Puji Putusan MK soal Sistem Pemilu walau Tak Kabulkan Proporsional Tertutup

Sementara itu, Arteriamemuji putusan MK ini, meski berkebalikan dengan keinginannya dan partainya.

Arteria menyebut bahwa putusan ini fenomenal dan merupakan bagian dari "peradaban hukum dan pengayaan serta penguatan demokrasi".

"PDI-P partai yang dewasa. Kami tanpa putusan MK jauh-jauh hari sudah siap dengan segala sistem pemilu," sebut dia.

Sebelumnya diberitakan, MK menolak gugatan untuk penerapan pileg sistem proporsional daftar calon tertutup.

Baca juga: MK Ungkap 5 Hal yang Perlu Dipikirkan DPR dan Pemerintah jika Ingin Ganti Sistem Pemilu

Sehingga, pileg yang diterapkan di Indonesia, sejauh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak diubah, tetap menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka seperti yang telah diberlakukan sejak 2004.

"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman didampingi 7 hakim konstitusi lain (minus Wahiduddin Adams), dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (15/6/2023).

Mahkamah menyatakan, berdasarkan pertimbangan terhadap implikasi dan implementasi sistem pileg daftar calon terbuka, serta original intent dan penafsiran konstitusi, dalil-dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Baca juga: Bukan Ubah Sistem Pemilu, Menurut MK, 3 Hal Ini Bisa Cegah Praktik Politik Uang

Pada 26 Januari 2023, anggota Komisi III dari fraksi PDI-P, Arteria Dahlan, meminta majelis hakim MK mengabulkan upaya uji materil UU Pemilu dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022 yang pada intinya menggugat sistem pemilihan legislatif proporsional terbuka.

Permintaan ini merupakan permintaan fraksi PDI-P yang secara mengejutkan dibacakan Arteria di tengah-tengah pembacaan pandangan DPR oleh perwakilan Komisi III lainnya, Supriansa, terkait perkara ini dalam sidang pleno di MK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com