JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya memuji sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus pemilu tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka.
Ia menyatakan, sistem tersebut memang sesuai dengan amanat reformasi di mana masyarakat diberikan akses untuk memilih calon legislatif (caleg) yang dinilai bisa mengembang aspirasinya.
“Situasi saat ini lebih menguntungkan bagi partai politik untuk menawarkan program sekaligus orang-orang yang dianggap mempunyai kapabilitas dan kapasitas memperjuangkan program yang ditawarkan,” ujar Willy dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
“Proporsional terbuka memberi peluang lebih pada rakyat, ya ini pestanya rakyat,” sambung dia.
Baca juga: MK Nilai Parpol Tetap Punya Peran Sentral meski Pemilu Pakai Sistem Proporsional Terbuka
Menurutnya, pemilu dengan sistem terbuka bakal memberikan keragaman pada figur yang duduk di kursi parlemen.
Sebab, partai politik (parpol) juga memiliki keleluasaan untuk menentukan siapa figur calon legislatif (caleg) yang ditawarkan sesuai karakteristik daerah pemilihan tertentu.
“Keterlibatan rakyat secara aktif akan lebih memperkuat proses institusionalisasi demokrasi. Pilihan-pilihan yang lebih kompetitif berdasarkan kapasitas dan kapabilitas akan memberi warna di parlemen,” tutur dia.
Lebih jauh, Willy menganggap putusan sistem pemilu menunjukan bahwa MK masih berpihak pada semangat demokrasi.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Ganti Sistem Pemilu, Tetap Proporsional Terbuka
Padahal, lanjut dia, jelang Pemilu 2024 pasti ada upaya intervensi dari pihak-pihak tertentu pada MK.
“Ini tidak mudah di tengah berbagai tekanan politik. Nyatanya, MK membuktikan mampu melaksanakan independent judiciary,” imbuh dia.
Adapun hari ini MK menyatakan menolak uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 terkait dengan sistem pemilu.
Para pemohon menginginkan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup. Artinya, pemilihan legislatif (pileg) hanya mencoblos gambar partai tanpa nama dan foto caleg.
Tapi keinginan itu ditolak MK, salah satu alasannya, pemilu proporsional terbuka tidak mengancam Pancasila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.