Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Lukas Enembe Somasi Juru Bicara KPK, Nilai Giring Opini

Kompas.com - 14/06/2023, 13:59 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penasihat Hukum & Advokasi Lukas Enembe (TPHALE) menyampaikan protes keras atau somasi atas pernyataan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri yang menyebut kliennya bersikap tidak kooperatif saat sidang perdana.

Protes keras ini dilayangkan setelah Ali Fikri mengatakan, sikap tidak kooperatif Lukas Enembe dapat menjadi pertimbangan dalam hal yang memberatkan tuntutan terhadap Gubernur nonaktif Papua tersebut.

“Tidak hanya menyatakan protes keras, TPHALE juga mengimbau secara khusus kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK untuk berhenti menggiring opini publik yang bersifat pembunuhan karakter kepada Lukas Enembe,” ujar Anggota TPHALE, Otto Cornelis (OC) Kaligis, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Keluarkan Rekomendasi, Komnas HAM Minta KPK Lanjutkan Perawatan Medis Lukas Enembe

OC Kaligis mengatakan, surat keberatan atas pernyataan Ali Fikri perihal sikap Lukas Enembe yang disebut tidak kooperatif itu telah dikirimkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan ditujukan langsung kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Surat keberatan dan protes ke Juru Bicara Kelembagaan KPK itu ditandatangani oleh TPHALE yang terdiri dari OC Kaligis, Petrus Bala Pattyona, Cyprus A Tatali, Purwaning M Yanuar, Anny Andriani, dan Fernandes Ratu.

Menurut OC Kaligis, pernyataan yang disampaikan Ali Fikri itu dimuat di hampir semua media dan dibaca oleh masyarakat.

Padahal, kata OC Kaligis, selama jalannya persidangan perdana, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tidak pernah menuduh Lukas Enembe bersikap tidak kooperatif.

“Penggiringan opini terhadap Lukas Enembe sudah Saudara (KPK) lakukan sejak Lukas Enembe menjadi tersangka, mendahului sidang perkara Lukas Enembe dinyatakan terbuka untuk umum, dan karenanya menjadi milik umum,” kata OC Kaligis.

Pengacara senior ini berpandangan, berita-berita yang membunuh karakter Lukas Enembe telah berulang kali disampaikan oleh pihak KPK.

Misalnya, soal kerugian negara yang dilakukan Lukas Enembe sangat besar.

Padahal, kata OC Kaligis, yang dituduhkan kepada Lukas Enembe adalah suap atau gratifikasi, atau bukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBD.

Apalagi, ia mengeklaim, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 (delapan) tahun berturut-turut.

“Hasil pemeriksaan BPK dengan hasil WTP tersebut, sengaja Saudara (KPK) kesampingkan dan ditutup-tutupi,” kata OC Kaligis.

Baca juga: KPK Ingatkan Lukas Enembe, Bersikap Tak Kooperatif Bisa Jadi Pertimbangan Memberatkan

Penggiringan opini ini juga disebut telah disampaikan KPK sejak penangkapan Lukas Enembe, misalnya, soal pembelian senjata untuk KKB yang dilakukan seorang pilot di Filipina, atau tentang kegiatan berjudi di Singapura dengan menghabiskan dana sebesar Rp 500 juta.

Padahal, tuduhan-tuduhan tersebut, tidak pernah terungkap dalam proses penyidikan apalagi masuk sebagai materi surat dakwaan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com