Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kesulitan Proses Ijazah Palsu Bacaleg karena KPU Tak Beri Akses Penuh

Kompas.com - 12/06/2023, 13:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengaku pihaknya kesulitan memproses temuan ijazah palsu bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan ke KPU.

Pasalnya, instrumen untuk menghimpun dokumen persyaratan pendaftaran itu, yaitu Sistem Informasi Pencalonan (Silon), tak bisa diakses penuh Bawaslu meskipun pendaftaran bacaleg sudah dimulai sejak 1 Mei 2023.

Baca juga: MK Putuskan Gugatan Sistem Pemilu pada 15 Juni

Rahmat menyebut, pengawas hanya diberikan akses masuk Silon selama 15 menit, lalu kembali keluar setelahnya.

Akses ini, menurutnya, membuat Bawaslu yang notabene sesama penyelenggara pemilu tak berbeda dengan partai politik.

"Pertanyaannya, bagaimana itu kami awasi?" kata Bagja kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Ia melanjutkan, jika pengawas mendapatkan laporan atau dugaan adanya ijazah palsu, mereka harus mendatangi tempat verifikator KPU berada.

Mereka tidak bisa mengaksesnya langsung lewat Silon yang pada hakikatnya dibuat sebagai bentuk transparansi data. Namun, datang ke lokasi verifikasi pun bukan berarti masalah selesai.

"Anda boleh melihat (dokumen pendaftaran, termasuk ijazah), tapi tidak boleh memfoto. Kalau ada indikasi ijazah palsu, cuma lihat begini doang, bagaimana alat bukti yang mau disampaikan?" ungkap Bagja.

Baca juga: KPU Siapkan TPS dan Surat Suara Khusus Pemilu 2024 untuk Orang Sakit, Pelajar, hingga Warga Binaan

Bagja menyayangkan sikap KPU yang dianggap tak enggan berjalan beriringan demi memastikan para bacaleg yang diproses ke tahapan selanjutnya betul-betul tidak bermasalah dalam syarat verifikasinya.

Ia menyinggung, dengan akses Silon yang sangat terbatas, maka aplikasi tersebut hampir tak ada gunanya untuk Bawaslu.

"Dokumennya (yang bisa diakses di Silon) hanya orangnya, fotonya. Gunanya apa?" ujar Bagja.

"Dokumen pendaftaran kan perlu dilihat, jam kerja atau tidak, atau masuk dalam pendaftaran atau tidak di hari itu. Lalu keabsahan dokumennya, misalnya, ini ijazah dari luar negeri, ada/tidak surat keterangan dari Dikti atau surat keterangan dari Kemendikbud mengenai surat penyetaraan--kalau tidak salah. Itu kan ada (dalam berkas pendaftaran bacaleg)," jelasnya.

Sebelumnya, Bawaslu juga sudah tiga kali menyurati KPU berkaitan dengan permintaan akses Silon yang lebih terbuka dalam hal pencalegan ini.

Namun, sampai saat ini, Bagja mengakui bahwa pihaknya masih belum dapat mengaksesnya dengan leluasa sesuai keperluan Bawaslu.

Baca juga: KPU: Pengelolaan Beberapa Logistik Pemilu 2024 Diserahkan ke Daerah

Terpisah, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya mengeklaim bahwa masalah ini "bisa dibicarakan" dan pihaknya pernah duduk bareng dengan Bagja cs berkaitan dengan ini.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com