Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Siapkan TPS dan Surat Suara Khusus Pemilu 2024 untuk Orang Sakit, Pelajar, hingga Warga Binaan

Kompas.com - 11/06/2023, 15:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya akan memberikan atensi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus mendapatkan hak pilihnya saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hasyim mengatakan, dalam Pemilu tahun depan, KPU juga akan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) dan surat suara kepada warga yang kesulitan memberikan suaranya, misalnya warga yang dirawat di rumah sakit.

"Maka strategi kami sebagaimana yang sudah-sudah teman-teman KPU kabupaten kota kita minta mengidentifikasi jumlah tempat tidur bukan jumlah orang yang sakit," kata Hasyim di Komnas HAM, Jakarta, Minggu (11/6/2023). 

Baca juga: Komnas HAM Deklarasikan Pemilu Ramah HAM, Lindungi Hak Kelompok Marginal dan Rentan

Selain itu, KPU juga akan menyiapkan TPS dan surat suara untuk pelajar, mahasiswa, hingga warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan yang tidak bisa pulang ke rumahnya.

Dengan demikian, para pelajar hingga warga binaan yang sudah memiliki hak pilih tetap bisa memberikan suara dalam kontenstasi Pemilu 2024.

“Sering menjadi problem, mahasiswa kan enggak mungkin pulang, santri juga enggak mungkin pulang, termasuk warga negera yang tengah menjalan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan,” tuturnya.

Menurut Hasyim, sejak tahun 2019, KPU sudah menginisiasi untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Riset dan Tekonologi, serta pimpinan pesantren dan universitas untuk menawarkan posko layanan pindah milih.

Baca juga: Megawati Ingatkan Kader PDI-P Turun ke Bawah, Jika Ingin Menang Pemilu 2024

Selain itu, KPU juga menyediakan hak pilih bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

“Kita siapkan TPS lokasi khusus termasuk di perkebunan-perkebunan, di wilayah tambang, of course termasuk warga negara kita yang ada di luar negeri,” ucapnya.

Diketahui, pemerintah telah sepakat bahwa pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 digelar pada 14 Februari.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 April 2022 lalu juga menegaskan bahwa Pemilu tahun 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan," kata Presiden Jokowi dalam keterangan yang dikutip dari channel Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (14/4/2022). 

Baca juga: Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

Selain jadwal Pemilu, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada dilakukan pada November 2024.

Ia mengatakan, dengan ditegaskan tanggal tersebut, diharapkan tidak ada anggapan bahwa pemerintah seolah berupaya melakukan penundaan pemilu.

"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com