Setelah itu kata Judha, para korban berangkat ke luar negeri tidak menggunakan visa yang semestinya. Bukan visa bekerja, biasanya mereka menggunakan visa wisata atau visa kunjungan.
Baca juga: Sempat Terjebak di Wilayah Konflik Myanmar, 26 WNI Korban TPPO Kembali ke Tanah Air
"Ini adalah modus yang dilakukan, baik yang mereka membiayai sendiri proses keberangkatan atau ada yang sudah disiapkan tiket," ungkap Judha dalam konferensi pers di Kemenlu RI, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Diketahui saat ini, masih banyak masyarakat yang mudah terjebak dengan modus tersebut. Hal ini tecermin dari naiknya kasus perdagangan orang yang dilaporkan dalam tiga tahun terakhir.
Dalam 3 tahun terakhir, Indonesia telah menangani dan menyelesaikan sebanyak 1.841 kasus TPPO melalui online scam.
Di Kamboja sendiri, kenaikan kasusnya mencapai 8 kali lipat. Judha menyampaikan pada tahun 2021, ia menangani 116 kasus, kemudian meningkat menjadi sekitar 800 kasus di tahun 2022.
Baca juga: Temuan Komnas HAM, Masalah TPPO di NTT Masuk Kategori Darurat
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno L. P. Marsudi pun sempat menyampaikan, kasus perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN, karena korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.
WNI korban perdagangan orang kata Retno, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina. Teranyar, WNI diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terdeteksi berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.
Sementara pada tahun lalu, Indonesia bersama otoritas di Kamboja berhasil memulangkan 1.138 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scam dari Kamboja.
"Saya ingin memberikan highlight, bahwa kasus online scam ini sudah menjadi masalah regional. Masalah kawasan dengan korban berasal dari berbagai negara," jelas Retno di kesempatan yang sama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.