Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 10:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan, 37 warga negara Indonesia (WNI) dari 45 WNI korban perusahaan online scam di Laos telah dipulangkan ke Tanah Air.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, WNI tersebut keluar melalui Chiang Rai, Thailand.

"Dari total 45 WNI yang dilaporkan mengalami masalah di Laos, 37 WNI telah berhasil keluar dari Laos melalui Chiang Rai, Thailand dan telah kembali ke Tanah Air," kata Judha melalui pesan singkat, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Kemenlu: 45 WNI Jadi Korban Perusahaan Online Scam di Laos, Paspor Mereka Ditahan

Judha menyampaikan, kepulangan ke Tanah Air dapat mereka lakukan karena visa yang dimiliki masih berlaku.

Sementara itu, 8 WNI lainnya belum dapat keluar dari Laos karena paspor mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan.

"KBRI Vientiane telah berkoordinasi dengan Kepolisian Bokeo untuk mengambil paspor yang ditahan pihak perusahaan dan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku di Laos," tutur Judha.

Sebelumnya diberitakan, 45 WNI menjadi korban perusahaan online scam di Laos.

Informasi ini didapatkan setelah adanya pengaduan dari MNH kepada KBRI Vientiane pada Rabu (24/5/2023).

"MNH menyampaikan bahwa 45 orang WNI termasuk dirinya telah keluar dari perusahaan tempatnya bekerja sebagai online scammers di Golden Triangle Special Economic Zone. Paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan," kata Judha dalam pesan singkat, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Kemenlu: 30 WNI Terjerat Judi Online di Malaysia, 1 Orang Jalani Proses Hukum

KBRI Vientiane telah menindaklanjuti laporan sehari setelahnya, yaitu pada Kamis (25/5/2023).

Tindak lanjut dilakukan dengan mengirim permintaan bantuan untuk pengambilan paspor kepada Polisi Laos yang berada di Bokeo.

Pihak Polisi Bokeo pun telah menemui MNH dan 7 WNI lainnya untuk meminta keterangan mereka serta mengambil foto mereka.

Sampai saat ini, setidaknya terdapat 29 kasus WNI yang tengah ditangani oleh Kepolisian setempat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com