Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: Mayoritas Publik Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Kompas.com - 29/05/2023, 09:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebut bahwa berdasarkan hasil survei, mayoritas publik menginginkan pemilihan legislatif (pileg) menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka.

Hal ini berdasarkan hasil survei nasional via telepon yang dilakukan SMRC pada 2-5 Mei 2023.

Mayoritas responden menghendaki calon anggota parlemen ditentukan oleh pemilih secara langsung, bukan oleh pimpinan partai sebagaimana model proporsional tertutup.

"Survei SMRC menemukan dukungan publik pada sistem proporsional terbuka dalam pemilu legislatif sangat kuat, 72 persen. Yang menginginkan sistem proporsional tertutup hanya 19 persen," kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Publik Lebih Nyaman dengan Sistem Proporsional Terbuka

SMRC mengungkapkan bahwa temuan ini konsisten setelah survei serupa dilakukan tiga kali, yaitu pada Januari, Februari, dan Mei 2023.

Dalam rangkaian survei tersebut, publik yang menginginkan sistem proporsional terbuka sekitar 71-73 persen, jauh lebih banyak dibanding yang menginginkan proporsional tertutup, 16-19 persen.

Deni mengungkapkan bahwa aspirasi ini tercermin pada setiap lapisan demografi.

"Keinginan warga ini sejalan dengan temuan selanjutnya bahwa lebih banyak warga (49 persen) yang lebih merasa diwakili oleh orang yang dipilih sebagai anggota DPR dibanding partai politik asal anggota DPR tersebut (28 persen)," kata Deni.

Bahkan, mayoritas pemilih PDI-P menghendaki pileg sistem proporsional terbuka, meskipun partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menghendaki sebaliknya.

Baca juga: Wapres Sebut Pemerintah Dukung Pemilu Proporsional Terbuka

Survei SMRC ini menggunakan metode random digit dialing (RDD), yakni teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 925 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan 3,3 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Terkait sistem pemilu proporsional tertutup diketahui tengah jadi perbincangan setelah pakar hukum tata negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif.

Juru bicara MK, Fajar Laksono, MK menegaskan bahwa perkara ini belum diputus majelis hakim. Para pihak baru akan menyerahkan dokumen kesimpulan pada 31 Mei 2023.

Baca juga: Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Sementara itu, Denny Indrayana mengatakan, ia mendapatkan informasi bahwa MK bakal memutuskan gugatan nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com