Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pihak Anies Usai Disebut Salah Tafsir Data Saat Bandingkan Pembangunan Jalan

Kompas.com - 25/05/2023, 08:35 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis komunikasi politik yang mendampingi bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan, Hendri Satrio (Hensat) memberi penjelasan mengenai Anies yang dituding salah menginterpretasikan data saat membandingkan pembangunan jalan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Jokowi.

Hensat meminta agar Kementerian PUPR mengklarifikasi data tersebut ke salah satu media online saja.

Sebab, menurutnya, Anies hanya membacakan data dari media tersebut saat membandingkan pembangunan jalan era SBY dan Jokowi.

"Itu PUPR menurut saya klarifikasi ke Katadata saja. Kan Mas Anies cuma membacakan hasil karya jurnalistiknya Katadata, gitu," ujar Hensat saat dihubungi, Rabu (24/5/2023) malam.

Baca juga: Soal Polemik Jalan Nasional, PUPR: Anies Salah Interpretasi Data BPS

Lebih lanjut, Hensat mengatakan, seharusnya pemerintah berterima kasih kepada Anies Baswedan.

Menurutnya, karena Anies membacakan data pembanding pembangunan jalan era SBY dengan Jokowi, pemerintah jadi melakukan pengecekan ulang.

"Dan bagus lah kalau kemudian diperbaiki. Jadi dicek-dicek saja tuh. Jadi thanks to Mas Anies lah. Akhirnya, pemerintah cek dan ricek lagi datanya," katanya.

Oleh karena itu, Hensat kembali menekankan agar Kementerian PUPR melakukan klarifikasi ke media yang dimaksudnya.

"Tapi, kalau klarifikasi, mestinya klarifikasinya ke Katadata tuh. Dan untung saja dibacain Anies. Jadi pada sibuk nyari perbaikan data. Mungkin kalau enggak dibacain, enggak dicek and ricek itu," ujar Hensat.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Pemilih Loyal Anies Lebih Banyak daripada Ganjar dan Prabowo

Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan, pembangunan jalan di era kepemimpinan SBY lebih panjang dibandingkan era Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan, ada kesalahan dalam memahami data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Yang disebut bahwa pembangunan jalan SBY lebih panjang dari zaman Jokowi, itu bukan itu maksud data BPS, jadi salah interpretasi data BPS," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Hedy menjelaskan bahwa data BPS yang menjadi acuan pernyataan Anies tersebut menampilkan data berdasarkan status jalan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, bukan data pembangunan jalan baru.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 4 Nama yang Dianggap Cocok Jadi Cawapres Anies

Misalnya, sekian kilometer jalan provinsi sudah dibangun sebelum era SBY, tetapi pada era SBY jalan provinsi tersebut berubah statusnya menjadi jalan nasional karena diterbitkan surat keputusan (SK) baru.

"Jadi status kewenangan jalan nasionalnya bertambah sekian belas ribu kilometer itu, itu adalah perubahan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. Bukan pembangunan jalan baru," kata Hedy.

Halaman:


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com