Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pemenang Tender Jalan Lampung Ternyata Rumah Tua, KPK: Ada yang Tidak Beres

Kompas.com - 23/05/2023, 11:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ketidakjelasan keberadaan kantor perusahaan pemenang tender perbaikan jalan di Lampung sebagai bentuk ketidakberesan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyatakan, pendapat tersebut dilihat dari kacamata hukum.

Sebagai informasi, Kompas.com menelusuri kantor perusahaan yang memenangi lelang perbaikan jalan Lampung. Namun, ketika didatangi, kantor perusahaan itu berwujud rumah tua, tidak ada, hingga disegel bank.

“Kalau dari sisi hukum siapa pun dapat saja itu dikatakan ada ketidakberesan,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: KPK Datangi RS Abdul Moeloek Lampung: Minta Data dan Informasi untuk Pemeriksaan LHKPN

Namun, kata Ali, dalam konteks penegakan hukum, keganjilan kantor pemenang tender rekonstruksi jalan Lampung tersebut membutuhkan data tambahan dan didalami lebih lanjut.

Pendalaman terkait persoalan tersebut harus disertai dengan fakta dan alat bukti yang kuat.

“Untuk itu, silakan masyarakat dapat melapor dugaan korupsi di sekitarnya kepada KPK,” ujar Ali.

KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Pihak Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) lembaga antirasuah akan melakukan verifikasi, menelaah, dan berkoordinasi dengan pelapor.

“KPK akan proaktif pengayaan data dan informasi dimaksud,” tutur Ali.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Bantah Sembunyikan 5 Rekening dari KPK

Sebelumnya, Kompas.com menelusuri keberadaan kantor perusahaan-perusahaan pemenang tender perbaikan jalan di Lampung selama tiga hari, yakni 19 hingga 21 Mei.

Merujuk pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lampung, beberapa ruas jalan di Lampung telah ditenderkan.

Salah satunya ruas jalan yang dilalui Presiden Joko Widodo saat meninjau infrastruktur Lampung.

Namun, keberadaan kantor perusahaan itu ternyata tidak jelas.

CV Bagas Adhi Perkasa (CV BAP) misalnya, yang tertera di situs LPSE Provinsi Lampung sebagai pemenang tender rekonstruksi ruas jalan Metro-Kota Gajah (link 018) berpagu anggaran Rp 5,09 miliar.

Harga negosiasi dimenangi dengan nilai Rp 4,9 miliar.

Baca juga: Kadiskes Reihana Kembali Diklarifikasi KPK, Gubernur Lampung: Jangan Suuzan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com