JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana mengaku telah menyerahkan semua rekening bank yang dimiliki ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut Reihana sampaikan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK hari ini, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Setelah Kadinkes Lampung, Sekda Riau S.F. Haryanto Juga Penuhi Panggilan KPK
Adapun KPK kembali memanggil Reihana untuk menjalani klarifikasi LHKPN salah satunya karena hanya melaporkan satu dari enam rekening bank yang dimiliki.
Ketika ditanya wartawan usai klarifikasi, Reihana membantah menyembunyikan lima rekening lainnya dari KPK.
“Enggak (sembunyikan rekening), sudah saya laporkan semua,” ujar Reihana saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/5/2023).
Ketika ditanya lebih lanjut terkait dugaan rekening tersebut digunakan untuk menampung uang dari berbagai pihak, jawaban Reihana tidak terdengar jelas.
Ia hanya terdengar meminta awak media yang berdesakan mengambil gambar dan meminta keterangan darinya untuk memberikan jalan.
“Permisi ya, permisi ya,” ujar Reihana.
“Belum tahu,” sambung dia ketika ditanya alasan rekening sebelumnya tidak dilaporkan.
Baca juga: KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana dan Sekda Riau Hari ini
Selebihnya, Reihana tak menjawab dengan jelas pertanyaan yang dilontarkan wartawan, termasuk soal transparansi penggunaan dana Covid-19 di Provinsi Lampung.
Setelah itu, Reihana masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan gedung KPK.
Adapun Reihana juga menjalani klarifikasi LHKPN, pada Senin (8/5/2023), di Gedung Merah Putih KPK. Namun, KPK memutuskan kembali mengklarifikasi kekayaannya.
Salah satu alasannya karena Reihana memiliki enam rekening, tapi baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN 2021.
“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).
Pahala sebelumnya juga menyebut kekayaan Reihana yang dilaporkan ke KPK terlalu kecil. Sebab, ia telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Namun, hartanya hanya berada di kisaran angka Rp 2 miliar.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.
Baca juga: Mengintip Aset Kadinkes Lampung yang Ditelusuri KPK...
Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.
Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.