Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/05/2023, 13:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana mengaku telah menyerahkan semua rekening bank yang dimiliki ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut Reihana sampaikan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK hari ini, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Setelah Kadinkes Lampung, Sekda Riau S.F. Haryanto Juga Penuhi Panggilan KPK

Adapun KPK kembali memanggil Reihana untuk menjalani klarifikasi LHKPN salah satunya karena hanya melaporkan satu dari enam rekening bank yang dimiliki.

Ketika ditanya wartawan usai klarifikasi, Reihana membantah menyembunyikan lima rekening lainnya dari KPK.

“Enggak (sembunyikan rekening), sudah saya laporkan semua,” ujar Reihana saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/5/2023).

Ketika ditanya lebih lanjut terkait dugaan rekening tersebut digunakan untuk menampung uang dari berbagai pihak, jawaban Reihana tidak terdengar jelas.

Ia hanya terdengar meminta awak media yang berdesakan mengambil gambar dan meminta keterangan darinya untuk memberikan jalan.

“Permisi ya, permisi ya,” ujar Reihana.

“Belum tahu,” sambung dia ketika ditanya alasan rekening sebelumnya tidak dilaporkan.

Baca juga: KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana dan Sekda Riau Hari ini

Selebihnya, Reihana tak menjawab dengan jelas pertanyaan yang dilontarkan wartawan, termasuk soal transparansi penggunaan dana Covid-19 di Provinsi Lampung.

Setelah itu, Reihana masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan gedung KPK.

Adapun Reihana juga menjalani klarifikasi LHKPN, pada Senin (8/5/2023), di Gedung Merah Putih KPK. Namun, KPK memutuskan kembali mengklarifikasi kekayaannya.

Salah satu alasannya karena Reihana memiliki enam rekening, tapi baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN 2021.

“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,”  kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).

Pahala sebelumnya juga menyebut kekayaan Reihana yang dilaporkan ke KPK terlalu kecil. Sebab, ia telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Namun, hartanya hanya berada di kisaran angka Rp 2 miliar.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Baca juga: Mengintip Aset Kadinkes Lampung yang Ditelusuri KPK...

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000. 

Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Nasional
Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Nasional
Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Nasional
Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Nasional
KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

Nasional
Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Nasional
Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Nasional
Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Nasional
Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan 'Scientific Crime Investigation'

Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan "Scientific Crime Investigation"

Nasional
Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Nasional
Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Nasional
KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi 'Lapar Tanah', Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi "Lapar Tanah", Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

Nasional
Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Nasional
Pemerintah-DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun untuk Investor Lewat Revisi UU IKN

Pemerintah-DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun untuk Investor Lewat Revisi UU IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com