JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tujuan kedatangan jajarannya ke Rumah Sakit (RS) Abdul Moeloek, Lampung, untuk meminta data dan informasi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, informasi tersebut dibutuhkan oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Permintaan bantuan data dan informasi untuk keperluan pemeriksaan oleh tim LHKPN KPK,” ujar Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Ali mengatakan, tim yang datang ke rumah sakit tersebut merupakan anggota Direktorat LHKPN, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, bukan Penindakan dan Eksekusi.
Baca juga: KPK Terjunkan Tim untuk Cek Harta Kadinkes Lampung Reihana, Cari Aset Tersembunyi?
Ali juga membantah bahwa kedatangan tim KPK untuk melakukan penggeledahan.
“Perlu kami luruskan, tidak ada kegiatan penggeledahan sebagaimana pemberitaan dimaksud,” kata Ali.
Sebelumnya, petugas KPK mendatangi RS Abdul Moeloek yang terletak di Kota Bandar Lampung pada Rabu (17/5/2023).
Kedatangan petugas KPK dikonfirmasi oleh Direktur Utama (Dirut) RS Abdul Moeloek, Lukman Pura.
Menurut dia, petugas KPK meminta sejumlah data mengenai proyek di rumah sakit tersebut.
Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah data yang diminta terkait Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, ia tidak menjawab dengan gamblang.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Bantah Sembunyikan 5 Rekening dari KPK
Lukman hanya menyebut bahwa data-data yang diminta telah diserahkan ke KPK.
"Tim datang meminta data proyek 2019 sampai dengan 2023," kata Lukman saat dihubungi, Senin (22/5/2023).
Diketahui, Kadinkes Lampung Reihana sempat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Abdul Moeloek selama setahun, yakni 8 Agustus 2020-Agustus 2021.
Penunjukan Reihana berdasar pada perintah oleh Gubernur Lampung melalui surat bernomor 821.2/195/VI.04/2020 tertanggal 5 Agustus 2020.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengaku telah menerjunkan tim ke Lampung.
Reihana kemudian menjalani klarifikasi LHKPN pada 22 Mei 2023. Sebab, hartanya yang hanya berkisar di angka Rp 2 miliar dinilai janggal lantaran menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun dan menjadi pengawas RSUD.
Reihana juga tidak melaporkan lima dari enam rekening yang dimiliki.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN Jilid II
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.