Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Karhutla Saat El Nino, Pemda Diminta Dorong Pembentukan Relawan Pemadam

Kompas.com - 23/05/2023, 12:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para gubernur memfasilitasi pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) agar mendorong dibentuknya Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) sebagai antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jelang musim kemarau dan fenomena El Nino.

Hal itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2023 yang diteken Tito pada 17 Mei 2023.

"Khusus kepada bupati/wali kota untuk membentuk Redkar sampai ke tingkat desa/kelurahan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran," ujar Tito dalam instruksinya.

Baca juga: Waspada El Nino, Mendagri Minta Pemda Siaga Karhutla dan Pastikan Anggaran Cukup

Ia juga meminta pemda meningkatkan koordinasi dengan TNI dan Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pemda juga diminta melibatkan akademisi, kalangan bisnis, komunitas, dan media massa dalam upaya pencegahan, tanggap darurat dan penegakan hukum serta penanganan pascabencana karhutla.

Tito menyebutkan beberapa hal yang perlu dilakukan dalam kerja sama lintas sektor itu.

"Patroli pencegahan, penyuluhan, sosialisasi, dan kampanye melarang membuka lahan dengan cara membakar, pemberdayaan masyarakat pada daerah rawan karhutla untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan bencana," kata dia.

"Monitoring perkembangan curah hujan, tingkat kekeringan, mewaspadai puncak musim kemarau, serta kondisi lain yang dapat menyebabkan terjadinya bencana karhutla," tambah Tito.

Baca juga: Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Perhatikan Kenaikan Harga Komoditas Pangan

Tito melanjutkan, kerja sama ini juga diharapkan bisa mengaktifkan pengawasan dengan memanfaatkan teknologi pemantauan titik api melalui satelit dan pemeriksaan lapangan serta untuk pengajuan Surat Permohonan Pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) kepada Kementerian/Lembaga terkait berdasarkan status siaga dan/atau tanggap darurat bencana karhutla yang telah ditetapkan.

Pemda pun diminta menggelar geladi kesiapsiagaan, menyusun rencana kontinjensi bencana karhutla melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, serta membuat peraturan untuk penanganan karhutla.

"Pastikan tersedianya alokasi APBD provinsi dan kabupaten/kota secara optimal untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana karhutla melalui program pada BPBD provinsi dan kabupaten/kota serta perangkat daerah lainnya," tulis Tito.

"Dalam hal anggaran untuk keadaan darurat bencana karhutla belum tersedia dan/atau tidak cukup tersedia, dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan," ia menambahkan.

Antisipasi El Nino

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun 2023 akan tiba lebih awal dari sebelumnya.

Selain itu, curah hujan yang turun selama musim kemarau diprediksi akan normal hingga lebih kering dibandingkan biasanya. Puncak kemarau 2023 diprediksi terjadi pada Agustus 2023, ungkap Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Dwikorita menjelaskan, wilayah yang akan mengalami musim kemarau lebih awal pada bulan April mendatang meliputi Bali, NTB, NTT, sebagian besar Jawa Timur.

Baca juga: Perkiraan Cuaca Minggu 7 Mei 2023, BMKG: Siang hingga Malam Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com