JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berkilah saat diklarifikasi kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitori KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pada saat diperiksa, Reihana mengaku bahwa LHKPN-nya diisi oleh stafnya. Sehingga, terkesan tidak ada perubahan selama lima tahun terakhir di dalam laporannya.
Dalam kurun 2018-2020, kekayaan yang dilaporkan perempuan yang sudah 14 tahun terakhir menjadi Kadinkes Lampung itu memang nyaris tak bergerak, yaitu sebesar Rp 2.608.250.000.
Baca juga: KPK: LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Janggal Sejak 2021
Adapun pada tahun 2021, kekayaan Reihana hanya naik Rp 100 juta menjadi 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.
“Kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah, dia (mengeklaim) enggak tahu,” kata Pahala, Selasa (9/5/2023).
Bagi Pahala, tidak penting siapa yang mengisi LHKPN tersebut. Sebab, sebagai wajib lapor, Reihana bertanggung jawab atas LHKPN yang disampaikan ke KPK.
Ia pun menganggap laporan kekayaan yang disampaikan Reihana terlalu kecil bila dilihat dari masa jabatannya sebagai Kadinkes Lampung.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Punya Enam Rekening, yang Dilaporkan Hanya Satu
Ketika Tim LHKPN mencecar Reihana terkait sejumlah komponen kekayaan yang tidak dilaporkan, Reihana pun berkilah karena diisi oleh stafnya.
“Jadi kalau ditanya staf saya, staf saya. Jadi ngisi stafnya itu bukan soal siapa yang ngisi, tapi dia jadi lepas tanggung jawab,” ujar Pahala.
Sebenarnya, bukan kali ini saja Reihana dipanggil KPK. Pada 2021, ia juga pernah dipanggil karena LHKPN yang janggal.
Pahala mengaku baru mengetahui persoalan itu belakangan ini. Ketika ia mengulik, pemeriksaan saat itu belum seserius beberapa waktu terakhir.
Menurut Pahala, saat itu Reihana kedapatan memiliki enam rekening bank dan hanya melaporkan satu rekening ke KPK.
Baca juga: KPK soal Reihana: 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung Masa Hartanya Cuma Rp 2 Miliar
Pada periode berikutnya ketika melaporkan LHKPN pada 2022, Reihana kembali tidak memperbaiki jumlah rekening yang dilaporkan. Artinya, hanya ada satu rekening yang dilaporkannya.
“Ada enam, (tapi) yang dilaporkan satu,” tutur Pahala.
Bertolak dari hasil pemeriksaan tersebut, Pahala memutuskan kembali memanggil Reihana untuk menjalani klarifikasi LHKPN pada pekan depan.