Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Kadinkes Lampung, Sekda Riau S.F. Haryanto Juga Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 22/05/2023, 09:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, S.F. Hariyanto mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (22/5/2023).

Diketahui, KPK memanggil Hariyanto untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pantauan Kompas.com, Hariyanto tampak tiba di gedung KPK pukul 08.51 WIB. Ia mengenakan kemeja putih polos, celana hitam, dan sepatu pantofel.

Hariyanto tampak tiba seorang diri. Berbeda dengan Reihana, ia tidak membawa tas apapun.

Baca juga: KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana dan Sekda Riau Hari ini

Namun, sama seperti Reihana, Hariyanto tak bergeming saat ditanya awak media mengenai kedatangannya yang tampak dengan tangan kosong.

Setelah masuk ke gedung Merah Putih KPK, Hariyanto langsung mengurus administrasi di meja resepsionis.

Setelah itu, ia duduk di deretan sofa di lobi gedung KPK, di depan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

Diketahui, KPK pada hari ini memang memanggil dua pejabat pemerintah daerah untuk dimintai klarifikasi terkait LHKPN.

Ini adalah panggilan klarifikasi kedua untuk Hariyanto maupun Reihana.

Baca juga: KPK Sudah Terjunkan Tim Cek Aset Sekda Riau di 7 Lokasi

S.F. Hariyanto menjadi sorotan karena istrinya kedapatan kerap mengenakan tas mewah senilai jutaan rupiah.

Selain istrinya, ulang tahun anaknya juga disebut-sebut dirayakan di hotel mewah.

Mengutip Kompas.id, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, dalam proses klarifikasi itu, KPK tidak hanya mengusut harta yang viral di media sosial.

KPK juga mengulik jabatan yang diemban Hariyanto dan berisiko melakukan pelanggaran sebelum akhirnya duduk sebagai Sekda Riau.

Baca juga: Sekda Riau Mengaku Diklarifikasi LHKPN dan Tas Mewah Istri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com