Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHK di Industri Masih Marak, Menaker: Permintaan di AS dan Eropa Tidak Ada

Kompas.com - 15/05/2023, 18:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tekstil dan manufaktur marak karena permintaan menurun dari luar negeri.

Salah satu industri dengan permintaan menurun, yaitu industri yang memproduksi alas kaki. Tidak hanya berkurang, beberapa perusahaan tersebut bahkan tidak lagi mendapat permintaan ekspor.

"Alas kaki, misalnya, itu karena permintaan di Eropa, Amerika yang memang berkurang. Itu tidak hanya berkurang, bahkan tidak ada lagi permintaan," kata Ida usai rapat koordinasi tingkat menteri terkait RUU PPRT di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023).

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), kata Ida, telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Baca juga: Bisnis Alami Krisis? Begini Strategi Efisiensi Agar Tak Ada PHK

Oleh karena itu, ia berharap, beleid ini mampu menekan badai PHK di dalam negeri.

"Itu sudah kita antisipasi dengan adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 (Tahun 2023). Itu salah satu upaya kita. Pemerintah berusaha keras untuk menekan jangan sampai terjadi PHK," ujarnya.

Lebih lanjut, Ida menyampaikan, pihaknya bakal memanggil Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) apabila ada PHK sepihak yang dilakukan para pelaku usaha.

Tujuannya, agar para pekerja tetap mendapatkan hak-haknya.

"Saya kira kita akan panggil nanti antara (Dirjen) BHI Jamsos dengan pengawas. Biasanya kita duduk bersama, jangan sampai hak-hak pekerja itu juga tidak dipenuhi oleh pengusaha. Banyak sekali mediasi-mediasi itu," kata Ida Fauziyah.

Baca juga: Badai PHK Berlanjut, LinkedIn Pangkas 716 Karyawan dan Tutup Aplikasi InCareer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com