25. Sulawesi Selatan : 8 bacalon
26. Sumatera Selatan : 17 bacalon
27. Bali : 15 bacalon
28. Jawa Tengah : 7 bacalon
29. Maluku : 10 bacalon
30. Papua Barat Daya : 9 bacalon
31. Papua Pegunungan : 10 bacalon
32. Jawa Timur : 8 bacalon
33. Papua Barat : 10 bacalon
34. Papua Selatan : 5 bacalon
35. Sulawesi Barat : 14 bacalon
36. Sumatera Barat : 11 bacalon
37. Papua : 6 bacalon
38. Papua Tengah : 2 bacalon
Baca juga: Daftar Bacaleg DPD RI, Wagub Jateng Belum Mundur, Ini Alasannya
Sebelumnya, KPU RI mencatat ada 700 orang yang sudah memenuhi syarat dukungan minimum sebagai bakal calon anggota DPD dan sudah terverifikasi.
Dari 38 provinsi se-Indonesia, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah bakal calon anggota DPD terbanyak, yakni 55 orang. Sementara itu, DI Yogyakarta paling sedikit, yaitu 9 orang.
Sementara itu, Sumatera Selatan adalah provinsi dengan persentase bakal calon anggota DPD perempuan terbanyak, yakni 11 orang atau 50 persen.
Sedangkan ada tiga provinsi yang tidak memiliki bakal calon anggota DPD perempuan, yaitu Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Setelah terdata sebagai bakal calon anggota DPD, 700 orang ini akan melakukan pendaftaran menjadi calon anggota DPD di kantor KPU masing-masing provinsi mulai Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.