Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Dapat Kuota Tambahan Haji, Wapres: Segera Diurus!

Kompas.com - 12/05/2023, 10:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Kementerian Agama untuk segera mengurus penambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Ma'ruf mengingatkan, jangan sampai penambahan kuota tersebut terbuang sia-sia seperti tahun lalu karena telat diurus oleh pemerintah Indonesia.

"Yang penting harus segera diurus, jangan sampai seperti tahun lalu, kita diberi 10.000 tapi mepet waktunya tidak bisa diurus kemudian akhirnya hilang begitu saja," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Ternate, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Tambah 8.000, Ini Rincian Kuota Haji Indonesia 2023

Ma'ruf menuturkan, Kementerian Agama akan mendistribusikan tambahan kuota tersebut secara adil ke semua daerah.

Ia pun berterima kasih kepada pemerintah Arab Saudi atas tambahan kuota ini karena dapat mengurangi antrean calon jemaah haji yang sangat panjang.

"Sekarang ini supaya betul-betul mulai diurus semuanya dengan baik dan supaya bisa dimanfaatkan sehingga bisa mengurangi," ujar Ma'ruf.

Diketahui, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji tahun 2023. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tambahan kuota tersebut sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia 2023 Bertambah, Kemenag Segera Bahas Bersama DPR

Adapun tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan haji sejak ditetapkannya kuota jemaah.

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” ujar Yaqut, Senin (8/5/2023).

Dalam waktu dekat, Kementerian Agama akan membahas tambahan kuota ini bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rapat kerja ini juga akan membahas pembiayaan tambahan kuota jemaah haji.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," terang Yaqut.

Baca juga: Berangkatkan Jemaah Haji 2023, Ini Fokus Utama ESQ Tours Travel

Setelah itu, Kemenag akan melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Tahap selanjutnya yakni masa pelunasan Bipih. Kemenag mencatat, sebagian jemaah sudah melakukan pelunasan biaya haji pada periode 11 April-5 Mei 2023.

Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Bipih sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Beriringan dengan tahapan pelunasan, Kemenag akan mengurus dokumen jemaah, mulai dari paspor hingga penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi. Ini supaya visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” tuturnya.

Baca juga: 355 CJH Asal Kota Malang Belum Melunasi Biaya Haji

Terkait ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, waktu yang tersedia cukup terbatas karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.

Namun demikian, Hilman mengaku, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com