Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Haji Indonesia 2023 Bertambah, Kemenag Segera Bahas Bersama DPR

Kompas.com - 08/05/2023, 19:01 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji tahun 2023 ini.

Kementerian Agama (Kemenag) segera membahas ihwal tambahan kuota tersebut bersama pihak-pihak terkait seperti pemerintah Arab Saudi hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” kata Yaqut dilansir dari keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Kuota Haji Indonesia 2023 Bertambah 8.000 Jemaah, Ini Rinciannya

Yaqut mengatakan, tambahan kuota haji ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Namun demikian, pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi terkait tambahan kuota tersebut.

Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan haji sejak ditetapkannya kuota jemaah. Pertama, rapat kerja Kemenag bersama Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," terang Yaqut.

Setelah itu, Kemenag akan melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Tahap selanjutnya yakni masa pelunasan Bipih. Kemenag mencatat, sebagian jemaah sudah melakukan pelunasan biaya haji pada periode 11 April-5 Mei 2023.

Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Bipih sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Baca juga: Sempat Ambil Biaya Pelunasan, Jemaah Haji Lunas Tunda Tahun 2020 dan 2022 Perlu Bayar Bipih Rp 9 Juta-Rp 24 Juta

Beriringan dengan tahapan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor hingga penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Arab Saudi, supaya visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” tuturnya.

Terkait ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, waktu yang tersedia cukup terbatas karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.

Namun, Hilman mengatakan, Kemenag akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Bupati Meranti Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umroh

Menurut Hilman, tahun lalu Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah, namun saat itu tidak ditindaklanjuti.

Sebab, kepastian tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara, batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu jatuh pada 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air yakni 3 Juli 2022.

“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” kata Hilman.

Adapun tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com