JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia siap mengekspor pangan hewani yang meliputi perikanan tangkap (wild catch), perikanan budidaya, dan ragam jenis unggas ke Arab Saudi untuk konsumsi atau katering para jemaah haji Indonesia.
Kesiapan ini ditandai dengan pertemuan bilateral antara badan pengawas obat dan makanan (Food and Drug Administration/FDA) Arab Saudi dengan BPOM, didampingi oleh Dubes RI Riyadh, Abdul Aziz Ahmad.
BPOM memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Pada hari ini kami mengadakan rapat kick off karena menindaklanjuti pertemuan antara Indonesian FDA yaitu BPOM dengan SFDA dalam kaitannya dengan memperkuat perdagangan, dan pemasukan (produk) dari produk-produk pangan berbahan hewani," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers di gedung BPOM Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Andai Ditawari Naik Haji, Puryono Marbut Masjid di Jaksel Pilih Bangun Rumah
Penny menyampaikan, pertemuan kedua otoritas negara ini membahas beberapa agenda penting dari implementasi memorandum of understanding (MoU) antara BPOM RI dan SFDA.
Salah satu hal yang dibahas adalah kemudahan akses (ease of access) produk pangan Indonesia bagi para jemaah haji dan umrah di Tanah Suci.
Ada banyak kendala yang dialami oleh produsen pangan mengandung hewan, terutama komoditi ikan, unggas, dan daging serta turunan produknya, khususnya mengenai perizinan dan juga aturan inspeksi/audit langsung pada industri terkait yang dilakukan oleh tim SFDA.
Oleh karena itu, BPOM yang ditunjuk sebagai otoritas yang berkompeten (competent authority) ekspor produk pangan mengandung hewan ke Arab Saudi oleh Kemenko Perekonomian, memiliki kewajiban untuk mendorong percepatan ekspor produk pangan tersebut.
Apalagi, jumlah kuota jemaah haji Indonesia menjadi yang paling besar di dunia.
Untuk tahun ini, kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi mencapai 221.000, belum termasuk jemaah umrah yang berkisar 1,2 juta per tahun.
Baca juga: Ingat, Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 dan 2022 Wajib Konfirmasi Pelunasan Bipih
Penny mengatakan, jumlah jemaah yang besar itu perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan perdagangan bilateral antar kedua negara.
"Kita ingin terus meningkatkan volume perdagangan kita untuk bisa masuk ke Saudi, mengingat bahwa jumlah kuota dari haji kita salah satu yang terbesar se-internasional," tutur Penny.
"Ini perlu diantisipasi oleh pemerintah Indonesia sehingga konsumsi dari makanan yang dikonsumsi oleh para haji dan umrah yang melakukan umrah, produk (berasal) dari Indonesia. Itu target utama kita," ucap dia.
Selain untuk jemaah haji, produk pangan hewani ini diperluas untuk perdagangan umum. Saat ini, kata Penny, 58 Unit Pengolahan Ikan (UPI) telah terdaftar di SFDA.
Selain itu, terdapat 8 UPI yang sudah siap melakukan ekspor dan diinspeksi guna mempercepat proses perizinan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan haji 2023 yang waktu pelaksanaannya semakin dekat.