Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Bukti Gratifikasi AKBP Achiruddin, KPK Batal Klarifikasi LHKPN

Kompas.com - 11/05/2023, 22:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tidak perlu memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan.

Adapun AKBP Achiruddin merupakan perwira menengah Polda Sumatera Utara (Sumut) yang disorot karena memamerkan kendaraan mewah. Padahal, barang mewah itu tidak ada di LHKPN.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, keputusan untuk tidak mengklarifikasi LHKPN itu karena pihak Polda Sumut telah menemukan tindak bukti penerimaan korupsi AKBP Achiruddin.

“Telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya, sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: PPATK Serahkan LHA AKBP Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut

Ipi mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan kesepakatan Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Keputusan ini diambil setelah kedua lembaga tersebut melakukan koordinasi dengan Polda Sumut secara terpisah.

Salah satu tujuan klarifikasi LHKPN yakni untuk mengungkap apakah pejabat tersebut menerima atau melakukan korupsi.

Meski demikian, kata Ipi, KPK akan tetap membantu penanganan perkara rasuah AKBP Achiruddin Hasibuan.

“KPK akan me-support data, seperti transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, LHKPN AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah ia membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember 2022.

Video penganiayaan tersebut viral dan kekayaan AKBP Achiruddin pun diulik publik.

Baca juga: AKBP Achiruddin Bentak Saksi dan Tak Terima dengan Sejumlah Adegan Rekonstruksi Penganiayaan

Beberapa waktu kemudian, terungkap AKBP Achiruddin kerap memamerkan kendaraan mewah seperti Harley Davidson dan Rubicon di media sosial.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian memblokir rekening AKBP Achiruddin, istrinya bernama Yety Kurniati, dan anak mereka, Aditya Hasibuan.

Pemblokiran dilakukan untuk keperluan pemeriksaan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

PPATK mengaku tidak telah memeriksa transaksi ganjil AKBP Achiruddin sejak sebelum peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca juga: Terungkap, AKBP Achiruddin Suruh Saksi Ambil Senpi Laras Panjang dari Bawah Tempat Tidur

Rekening AKBP Achiruddin diduga berisi puluhan miliar rupiah dan tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah polri.

Belakangan, terungkap AKBP Achiruddin menerima gratifikasi Rp 7,5 juta atas jasanya menjaga gudang solar ilegal yang terletak di dekat rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com