JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan mark up atau penggelembungan anggaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui pemeriksaan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mienral dan Batubara, Ridwan Djamaluddin.
Kini, ia ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Ridwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin (tunjangan kinerja) di Kementerian ESDM,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Eks Dirjen Minerba Bantah Manipulasi Tukin Pegawai: Saya? Enak Aja Lu!
Selain itu, Ridwan dicecar mengenai dugaan aliran dana ke sejumlah pihak.
“Juga dikonfirmasi mengenai adanya mark up fiktif atas tukin dimaksud,” tutur Ali.
Tim penyidik juga mendalami dugaan aliran dana korupsi tukin fiktif itu kepada lima saksi lainnya.
Mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS) bernama Hertono dan Manzilia Fatma.
Kemudian, dua orang dari pihak swasta bernama Indriawati dan Sulkonik.
Sulkonik diketahui sebagai office boy (OB) pada kantor Ditjen Minerba.
“Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang ke ke beberapa pihak dari tukin fiktif dimaksud,” kata Ali.
Baca juga: Menteri ESDM Sebut Dirjen Minerba Tak Hadiri Pemeriksaan KPK yang Pertama karena Alasan Kesehatan
Sedianya, penyidik juga memeriksa satu orang PNS lainnya bernama Lana Saria. Namun, ia tidak hadir.
“Kembali dijadwal ulang,” ujar dia.
Selepas menjalani pemeriksaan tersebut pada Rabu (10/5/2023) malam, Ridwan membantah ikut serta memanipulasi tukin dengan cara menambah angka 0 dari nilai tunjangan.
Padahal, Ridwan sebelumnya tidak menjawab satupun pertanyaan wartawan mengenai materi pemeriksaannya.
“Saya (ikut menambahkan angka 0)? Enak aja lu!” kata Ridwan sembari meninggalkan gedung KPK, Rabu (10/5/2023) malam.
Sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam korupsi dugaan manipulasi Tukin pegawai di Kementerian ESDM.
Para pelaku itu di antaranya merupakan bagian keuangan di Kementerian ESDM.
Baca juga: Diduga Bocorkan Dokumen Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, para pelaku menggunakan modus seakan-akan typo dalam menuliskan besaran jumlah tukin.
“Misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp 5 juta, nah dikasih menjadi Rp 50 juta, kan kaya typo, jadi kalau ketahuan 'Oh saya typo nih ketik ini' padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.