www.kompas.com
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), M Idris Froyoto Sihite (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi bermodus tunjangan uang kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+