“Saya (ikut menambahkan angka 0)? Enak aja lu!” kata Ridwan sembari meninggalkan gedung KPK, Rabu (10/5/2023) malam.
Sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam korupsi dugaan manipulasi Tukin pegawai di Kementerian ESDM.
Para pelaku itu di antaranya merupakan bagian keuangan di Kementerian ESDM.
Baca juga: Diduga Bocorkan Dokumen Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, para pelaku menggunakan modus seakan-akan typo dalam menuliskan besaran jumlah tukin.
“Misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp 5 juta, nah dikasih menjadi Rp 50 juta, kan kaya typo, jadi kalau ketahuan 'Oh saya typo nih ketik ini' padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.