Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Siap Bahas RUU Perampasan Aset: Plt Ketum Minta Kami Siap

Kompas.com - 10/05/2023, 05:47 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan fraksinya siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Adapun surat presiden (surpres) terkait RUU Perampasan Aset telah dikirim ke DPR pekan lalu.

Arsul mengatakan Plt Ketua Umum PPP Mardiono telah memberikan instruksi agar Fraksi PPP membahas RUU tersebut.

"Sejak isu RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini mengemuka di ruang publik, Plt Ketum PPP telah menyampaikan kepada kami agar Fraksi PPP siap membahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana," ujar Arsul saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/5/2023) malam.

Baca juga: Mengenal RUU Perampasan Aset yang Dianggap Dukung Pemberantasan Korupsi

Ia menjelaskan, ketika surpres RUU Perampasan Aset telah diterima DPR, maka DPR akan melakukan rapat pimpinan (rapim) dan rapat musyawarah pengganti bamus untuk menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan membahasnya.

Berhubung RUU ini berkaitan dengan penegakan hukum pidana, maka hampir dipastikan Komisi III DPR lah yang melakukan pembahasan.

Sebab, Komisi III DPR membidangi hukum, permasalahan penegakan hukum, HAM, hingga keamanan nasional.

"Namun demikian, menjadi kewenangan rapat pengganti Bamus DPR yang terdiri dari pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi untuk memutuskannya," tuturnya.

Baca juga: DPR Terima Surpres RUU Perampasan Aset, Sekjen DPR: Akan Ditindaklanjuti, Masih Masa Reses

Arsul mengatakan DPR saat ini masih dalam masa reses, dan baru melakukan sidang atau rapat kembali pada 16 Mei 2023 mendatang.

Maka dari itu, otomatis rapim dan rapat musyawarah pengganti Bamus baru akan digelar paling cepat pada 16 Mei 2023.

Arsul lantas menyinggung bahwa RUU Perampasan Aset akan tetap dibahas, sekalipun Presiden Jokowi tidak melakukan komunikasi ke ketum-ketum parpol terkait perintah pembahasan RUU ini.

"Jadi, terlepas ada tidaknya omongan Presiden kepada Plt Ketum PPP, maka bagi PPP siap membahas. Tentu kami akan dengarkan juga berbagai masukan publik," imbuh Arsul.

Pada akhir Maret 2023 lalu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, pemerintah harus melobi para ketua umum partai politik jika ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan.

Baca juga: Meloloskan RUU Perampasan Aset di Tahun Politik

Hal ini Bambang sampaikan menjawab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat yang meminta agar Komisi III DPR menggolkan RUU tersebut.

"Saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," kata Bambang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Bambang mengaku tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com