JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Indonesia dan negara-negara ASEAN akan membahas kerja sama memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam KTT ke-42 ASEAN.
Mahfud mengatakan, TPPO merupakan kasus yang penting untuk dibahas dalam KTT ke-42 ASEAN. Hal itu disampaikannya usai memimpin pertemuan ASEAN Political and Security Council (APSC) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023).
“Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara-negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana,” kata Mahfud dalam siaran pers Kemenko Polhukam, Selasa.
Mahfud juga mengatakan, tidak berlaku restorative justice atau keadilan restoratif untuk kasus TPPO.
“Di mana orangnya sudah tertangkap, tidak berlaku restorative justice. Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum,” ujar Mahfud.
Baca juga: 6 Pimpinan Negara Telah Tiba di Labuan Bajo untuk Ikuti KTT Ke-42 ASEAN
Mahfud kemudian mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sudah menyatakan perang terhadap TPPO.
“Kebetulan saya ini bicara dari NTT. NTT ini daerah yang paling banyak TPPO-nya,” kata Mahfud.
“Menurut catatan, setiap tahun tidak kurang dari warga NTT yang pulang dari luar negeri sudah menjadi mayat, karena diperjualbelikan sebagai budak oleh mafia perdagangan orang ini,” ujarnya lagi.
Mahfud mengungkapkan, pemerintah sudah membuat kebijakan dan menyediakan segala perangkat yang diperlukan untuk menindak tegas TPPO.
Baca juga: Mahfud: Tidak Ada Restorative Justice untuk TPPO, Pelaku Harus Dihukum
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Ketua ASEAN 2023 mendorong KTT ke-42 ASEAN untuk mengadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang.
Namun, agar implementasinya efektif, sejumlah lembaga advokasi menekankan agar pemerintah menindaklajutinya dengan panduan teknis yang detail dan konkret.
Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin (8/5/2023), mengatakan, salah satu tema yang sengaja diusung Indonesia pada KTT Ke-42 ASEAN adalah pemberantasan perdagangan manusia, terutama online scams.
Hal ini penting karena korbannya adalah rakyat ASEAN. Bahkan sebagian besar adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Isu Perdagangan Orang Dibahas pada KTT Ke-42 ASEAN, Anggota Komisi I: Apresiasi untuk Pak Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.