Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Tidak Ada "Restorative Justice" untuk TPPO, Pelaku Harus Dihukum

Kompas.com - 09/05/2023, 19:10 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, restorative justice atau keadilan restoratif tidak berlaku untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu dikatakan Mahfud usai memimpin pertemuan ASEAN Political and Security Council (APSC) dalam acara KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023).

“Di mana orangnya sudah tertangkap, tidak berlaku restorative justice. Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum,” kata Mahfud, dikutip siaran pers Kemenko Polhukam, Selasa.

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sudah menyatakan perang terhadap TPPO.

“Kebetulan saya ini bicara dari NTT. NTT ini daerah yang paling banyak TPPO-nya,” ujar Mahfud.

Baca juga: Polri Koordinasi ke Interpol Bangkok soal Penanganan 20 WNI Korban TPPO

“Menurut catatan, setiap tahun tidak kurang dari warga NTT yang pulang dari luar negeri sudah menjadi mayat, karena diperjualbelikan sebagai budak oleh mafia perdagangan orang ini,” katanya lagi.

Mahfud mengatakan, pemerintah sudah membuat kebijakan dan menyediakan segala perangkat yang diperlukan untuk menindak tegas pelaku TPPO.

“Ini nanti akan diputuskan oleh negara-negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana,” ujar Mahfud.

Baca juga: Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Ketua ASEAN 2023 mendorong KTT ke-42 ASEAN, untuk mengadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang.

Namun, agar implementasinya efektif, sejumlah lembaga advokasi menekankan agar pemerintah menindaklajutinya dengan panduan teknis yang detail dan konkret.

Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin (8/5/2023), menyatakan, salah satu tema yang sengaja diusung Indonesia pada KTT Ke-42 ASEAN adalah pemberantasan perdagangan manusia, terutama online scams.

Hal ini penting karena korbannya adalah rakyat ASEAN. Bahkan, sebagian besar adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Pemerintah Berhasil Bebaskan Puluhan WNI Korban TPPO di Myanmar, tapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com