Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Klarifikasi LHKPN Bupati Pandeglang, Kekayaannya Capai Rp 62,5 M

Kompas.com - 05/05/2023, 23:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut, pihaknya bakal mengklarifikasi kekayaan Bupati pandeglang, Banten, Irna Narulita.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irna yang dilaporkan pada 8 Februari 2023 mencapai Rp 62.562.624.825, belakangan menjadi sorotan.

"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: KPK Dalami Bisnis Pj Bupati Bombana dan Anaknya

Bupati dengan harta ‘jumbo’ itu didemo oleh puluhan mahasiswa di Pandeglang beberapa waktu lalu. Sebab, pada saat hartanya mencapai puluhan miliar, kondisi jalan di Pandeglang disebut masih banyak yang buruk.

Berdasar catatan Kompas.tv, pada pertengahan Agustus 2022 Irna juga didemo mahasiswa karena menganggarkan pembelian sepeda listrik mencapai Rp 38 miliar. Saat itu, unjuk rasa berlangsung ricuh.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kekayaan Irna itu didominasi tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 60.600.521.970 atau Rp 60 miliar.

Jumlahnya mencapai 112 bidang yang tersebar di Kabupaten/Kota Serang dan Pandeglang.

Salah satu tanah Irna seluas 4.010 meter persegi di Pandeglang mencapai Rp 10.635.462.500 atau Rp 10,6 miliar.

Baca juga: KPK Sebut Klarifikasi LHKPN Eks Kepala BPN-Kepala Pajak Jaktim Naik Lidik

“Hasil sendiri,” sebagaimana dikutip dari LHKPN tersebut.

Kemudian, ia mengklaim hanya memiliki satu unit alat transportasi dan mesin berupa sepeda motor Honda tahun 2008 senilai Rp 2,7 juta.

Irna juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 562.350.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 62.562.624.825.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com