JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 diminta membuka data bakal calon anggota legislatif (caleg) yang didaftarkan supaya masyarakat bisa menelaah rekam jejak masing-masing kandidat calon wakil rakyat.
"Kami dalam hal ini meminta partai politik untuk membuka data-data calon mereka sebelum diserahkan kepada KPU agar lebih awal publik bisa melihat apakah di dalamnya calon mereka bersih dari koruptor atau tidak," kata Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Jabodetabek Anwar Razak, dalam keterangan pers yang dikutip pada Selasa (2/5/2023).
Anwar juga meminta KPU menjaga integritas Pemilu dalam tahapan pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Sebut Pendaftaran Bakal Caleg Masih Gunakan Sistem Proporsional Terbuka
"Dan membuka data-data caleg yang telah didaftarkan serta terbuka terhadap tanggapan publik," ujar Anwar.
KPU mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) selama 14 hari yakni mulai 1 Mei hingga 14 Mei mendatang.
Tempat pendaftaran berkas bakal caleg DPR dan DPRD adalah di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat.
Sementara pendaftaran bakal calon anggota DPD akan dilakukan di seluruh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di seluruh Indonesia.
Baca juga: Bawaslu Minta Semua Pengawas Pemilu Maksimalkan Pengawasan Pendaftaran Caleg
Anwar mengatakan, masyarakat diberi waktu 2 pekan untuk menelaah siapa saja bakal caleg yang didaftarkan oleh 17 parpol peserta Pemilu 2024.
Menurut Anwar keterlibatan masyarakat untuk menelaah rekam jejak para bakal caleg peserta Pemilu 2024 sangat penting supaya menghindari dan mencegah kandidat yang terindikasi pernah melakukan tindak pidana korupsi atau lainnya tidak lolos dari verifikasi KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.