Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama, KPU Terima Pendaftaran 14 Bacalon DPD

Kompas.com - 02/05/2023, 09:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru menerima pendaftaran dari 14 bakal calon (bacalon) anggota DPD RI pada hari pertama, Senin (1/5/2023).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik berujar bahwa angka itu diperoleh berdasarkan hasil rekapitulasi penerimaan pendaftaran dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD hingga pukul 16.00 WIB kemarin.

"Sumatera Utara ada tiga bacalon, Bengkulu dua bacalon," ujar dia dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/5/2023) pagi.

Baca juga: Ramai soal Pesan KPU Minta Cek Nama di DPS Pemilu, Bagaimana Caranya?

Sementara itu, sembilan bacalon lainnya berasal dari sembilan provinsi yang berbeda, yakni Aceh, Banten, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Riau, NTB, dan Sulawesi Tenggara, dengan masing-masing satu bacalon.

Sebelumnya, KPU RI mencatat ada 700 orang yang sudah memenuhi syarat dukungan minimum sebagai bakal calon anggota DPD dan sudah terverifikasi.

Dari 38 provinsi se-Indonesia, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah bakal calon anggota DPD terbanyak, yakni 55 orang. Sementara itu, DI Yogyakarta paling sedikit, yaitu sembilan orang.

Baca juga: KPU Pastikan Tak Ada Joki pada Pemilu 2024

Sementara itu, Sumatera Selatan adalah provinsi dengan persentase bakal calon anggota DPD perempuan terbanyak, yakni 11 orang atau 50 persen.

Sedangkan ada tiga provinsi yang tidak memilki bakal calon anggota DPD perempuan adalah Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Setelah terdata sebagai bakal calon angta DPD, 700 orang ini akan melakukan pendaftaran menjadi calon anggota DPD di kantor KPU masing-masing provinsi mulai Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com