Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal M Adil Gadai Kantor Bupati Meranti, Yasonna: Enggak Bisa Seenak Udel!

Kompas.com - 18/04/2023, 15:07 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menilai, perlu adanya kajian terkait kepentingan Bupati Kepulauan nonaktif Meranti Muhammad Adil menggadaikan kantor Bupati Kepulauan Meranti ke bank senilai Rp 100 miliar.

Diketahui, M Adil merupakan tersangka dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemotongan anggaran, penerimaan jasa fee umroh dan suap terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Itu perlu kita kaji nanti menggadaikan itu untuk apa? untuk kepentingan pribadi atau apa," kata Yasonna saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).

Yasonna menyebutkan aset negara termasuk Kantor Bupati tidak bisa digadaikan tanpa alasan jelas.

Baca juga: Kemendagri Telusuri soal Bupati Meranti Gadaikan Aset Pemkab untuk Pinjaman Rp 100 Miliar

Menurut dia, keputusan Adil menggadaikan kantornya bisa masuk ke dalam tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Sebab, kata Yasonna, penggadaian aset seperti kantor Bupati harus diketahui dan melalui persetujuan DPRD.

"Ada (persetujuan) enggak dari DPRD-nya? Kalau itu sudah menyangkut aset yang ada ketentuan itu harus persetujuan DPRD. Jadi enggak bisa seenak udelnya saja," kata Yasonna.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengkonfirmasi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti digadaikan ke bank oleh Adil.

Selain kantornya, Adil juga menggadaikan Mes Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Meranti.

Baca juga: Alasan Bupati Meranti Gadaikan Gedung Pemerintahan ke Bank

Menurut Asmar, Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati digadaikan Adil ke Bank Riau Kepri dengan nilai Rp 100 miliar pada 2022 lalu.

"Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).

Asmar mengatakan, uang dari pegadaian itu kemudian digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan wilayahnya.

Sejauh ini, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, pihak bank baru mencairkan 59 persen atau Rp 59 miliar.


Saat ini, Pemkab Kepulauan Meranti harus menanggung cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.

"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar," kata Asmar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com