Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Telusuri soal Bupati Meranti Gadaikan Aset Pemkab untuk Pinjaman Rp 100 Miliar

Kompas.com - 18/04/2023, 07:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku masih menelusuri isu Bupati Meranti nonaktif, Muhammad Adil, menggadaikan aset Pemkab Meranti sebagai agunan untuk mencari pinjaman dari bank.

"Kemendagri masih mempelajari kasus ini berdasarkan regulasi dan dokumen yang ada," ujar staf khusus Mendagri, Kastorius Sinaga kepada Kompas.com pada Senin (17/4/2023).

Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selalu menekankan soal pentingnya berpijak pada regulasi.

Eks Kapolri tersebut juga disebut selalu meminta jajaran terkait, dalam hal ini Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, untuk mencermati masalah ini secara faktual dan mengevaluasi secara normatif.

"Bila ada pelanggaran maka akan ditelusuri. Bila pemberitaan tidak sesuai dengan fakta, maka akan diklarifikasi," kata Kastorius.

Baca juga: M Adil Gadaikan Aset Pemkab Meranti Rp 100 Miliar, Baru Cair Rp 60 M, Cicilan Tiap Bulan Rp 3,4 M

Sebelumnya diberitakan, aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, diduga digadaikan ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Selatpanjang.

Aset itu diduga digadaikan oleh M Adil saat masih aktif menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti dengan nilai pinjaman Rp 100 miliar.

Pimpinan Cabang BRK Syariah Cabang Selatpanjang, Ridwan membenarkan adanya pinjaman dari Pemkab Meranti.

"Itu pinjaman atau pembiayaan BRK Syariah untuk Pemda Meranti," kata Ridwan saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (15/4/2023).

Pinjaman dilakukan sejak Januari 2022. Tetapi, dana yang dikucurkan baru sekitar Rp 60 miliar.

Ridwan menjelaskan, dalam pembiayaan di BRK Syariah tidak ada aset yang jadi agunan. Pihak bank menggunakan sistem pembiayaan akad kerja sama musyarakah mutanaqisah (MMq) dengan underlying asset.

Baca juga: KPK Akan Dalami Aspek Tindakan Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti Gadaikan Kantor Rp 100 M

Musyarakah mutanaqisah adalah bentuk akad kerja sama dua pihak atau lebih dalam kepemilikan suatu aset.

Ketika akad ini telah berlangsung, aset salah satu kongsi dari keduanya akan berpindah ke tangan kongsi yang satunya, dengan perpindahan dilakukan melalui mekanisme pembayaran secara bertahap.

Bentuk kerja sama ini berakhir dengan pengalihan hak salah satu pihak kepada pihak lain lagi.

"Kebetulan Pemda Meranti APBD 2022 minus. Untuk pembangunan infrastruktur APBD defisit. Makanya, dilakukanlah kerja sama. Karena Pemda kan memiliki aset untuk kita lakukan kerja sama pembiayaan MMq," kata Ridwan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com