Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2023, 12:17 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, melepas keberangkatan bus Mudik Bareng Kemenkumham, di Jakarta, Selasa (18/4/2023). 

"Hari ini jajaran Kemenkumham melaksanakan Mudik Bareng bagi pegawai dan keluarganya yang berasal dari luar kota Jakarta," kata Yasonna seperti dalam keterangan persnya, Selasa.

Total ada 1.071 pegawai Kemenkumham beserta keluarganya yang ikut dalam program Mudik Bareng tersebut, 

Adapun Kemenkumham menyiapkan 31 unit bus untuk sembilan kota tujuan, di antaranya untuk ke Sumatera, yakni Palembang dan Lampung, serta kota-kota di Jawa, seperti Yogyakarta, Surakarta, Semarang, dan Surabaya. 

"Selamat merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah bersama keluarga di kota masing-masing, Mohon maaf lahir batin, sampaikan salam hangat buat keluarga," ucap Yasonna.

Baca juga: Mudik Bareng Kucing Kesayangan? Ini Tipsnya agar Anabul Tidak Stres

Menkumham mengingatkan para pegawai agar tidak melalaikan kinerja karena cuti bersama libur Idul Fitri. Ia berharap setiap pekerjaan bulan April dapat diselesaikan tepat waktu.

"Apabila ada tugas yang harus diselesaikan pada bulan April ini, agar diselesaikan dengan baik. Saya harapkan tidak ada tunggakan pekerjaan yang mengganggu pencapaian target kinerja," ujarnya.

Mengusung tema 'Mudik Aman dan Sehat', Yasonna berharap peserta mudik mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama pelaksanaan mudik.

Ia menjelaskan angka Covid-19 menunjukkan peningkatan dalam beberapa hari terakhir, sehingga peserta mudik harus memperhatikan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya berharap bahwa seluruh jajaran mampu menjaga keamanan diri dan keluarga serta jangan sampai sakit seperti terkena Covid-19," kata Yasonna di lapangan apel Kemenkumham.

Adapun mudik bersama ini terlaksana atas kerja sama Kemenkumham dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sejumlah mitra seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Mandiri, serta Bank Jabar.

Mencegah WBP dan Deteni Kabur Saat Liburan

Menyikapi cuti bersama Idul Fitri 2023 pada 19-25 April 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meningkatkan pengamanan di lingkungan kerja seluruh jajaran.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) M, Yasonna H. Laoly saat berada di dalam bus yang mengangkut pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Mudik Bareng Kemenkumkam, Selasa (18/4/2023).DOK. Kemenkumham Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) M, Yasonna H. Laoly saat berada di dalam bus yang mengangkut pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Mudik Bareng Kemenkumkam, Selasa (18/4/2023).

Menkumham Yasonna meminta segenap jajaran untuk memastikan keamanan di kantor, seperti Kantor Imigrasi (Kanim), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balar Pemasyarakatan (Bapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan RUmah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Tidak hanya itu, Menkumham juga meminta jajarannya menyiapkan langkah-langkah kontijensi apabila terjadi situasi kedaruratan, seperti kaburnya warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau deteni (orang asing yang ditampung sementara di rudenim), maupun kebakaran.

"Periksa dan antisipasi berbagai hal yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti pelarian WBP dan deteni, ruangan tidak terkunci, korsleting listrik, gas bocor, dan berbagai hal lainnya," ucap Yasonna.

Yasonna juga berpesan agar setiap Pimpinan Unit Kerja berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan serta berbagai pihak untuk mendukung keamanan kantor.

"Saya sampaikan terima kasih kepada jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi serta petugas keamanan yang tidak libur mengingat adanya tugas, baik untuk mengamankan dan juga melayani publik," kata Yasonna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com