Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Dito Mahendra dan Akan Koordinasi dengan Bareskrim

Kompas.com - 14/04/2023, 14:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mencari keberadaan pengusaha Dito Mahendra yang mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (13/4/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, jemput paksa Dito Mahendra tetap menjadi opsi, meskipun ia menyandang status sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Iya tentu sekalipun saat ini status yang bersangkutan saksi,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Kabur, Dito Mahendra Diburu dan Akan Langsung Ditangkap Bareskrim

Meski demikian, kata Ali, KPK tetap mempertimbangkan menjemput paksa Dito dan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri.

Adapun Bareskrim diketahui juga tengah mengusut kepemilikan senjata api ilegal yang diamankan tim penyidik KPK dari rumah Dito Mahendra di Kebayoran Baru pada Senin (13/3/2023).

“Tentu kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK,” ujar Ali.

Diketahui, Direktur tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani menyatakan, jajarannya saat ini tengah memburu Dito Mahendra.

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Sementara itu, KPK sebelumnya telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Dito bepergian keluar negeri.

Baca juga: KPK Panggil Dito Mahendra di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyebut, Dito dicegah per 5 April 2023 hingga 5 Oktober 2023 atau enam bulan.

“Instansi pengusul KPK,” kata Nursaleh saat dihubungi Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Dito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023).

Dalam upaya paksa itu, penyidik tidak sengaja menemukan 15 pucuk senjata api berikut amunisinya.

Adapun 15 senjata tersebut terdiri dari delapan senjata api laras panjang, lima pistol berjenis Glock, satu pistol S & W, dan satu pistol Kimber Micro.

KPK kemudian berkoordinasi dengan pihak Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sebagai pihak yang berwenang menerbitkan izin kepemilikan senjata.

Baca juga: Kabareskrim Perintahkan Dito Mahendra Ditangkap

Adapun Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com