Menurut KPK, uang Rp 1,1 miliar itu diberikan oleh Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama dengan Parjono selaku VP terkait proyek perbaikan pelintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Baca juga: Chatting dengan Karo Hukum ESDM, Wakil Ketua KPK Klaim sebagai Sahabat
“Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk tunjangan hari raya,” ujar Tanak.
Tanak menjelaskan, uang tersebut diduga diterima Harno bersama-sama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Perhubungan, Fadliansyah.
Uang diterima dalam kurun waktu Juni hingga Desember 2022 dan 11 April 2023.
Salah satu proyek yang dikorupsi adalah proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare.
Di mana, kalur kereta api tersebut baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (29/3/2023).
"Sudah seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu (Makassar-Parepare) ada keterkaitan,” ucap Tanak.
Kasus tersebut kemudian dikembangkan hingga suap di proyek pembangunan dan perawatan di sejumlah wilayah Jawa dan Sumatera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.