Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik DPR soal Ide Mahfud Bentuk Satgas Rp 349 T: Buang Waktu dan Diisi Orang Bermasalah

Kompas.com - 12/04/2023, 07:46 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) Mahfud MD berencana membentuk satuan tugas (Satgas) untuk membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun, dalam rapat kerja KNPP TPPU dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/4/2023), rencana itu mendapatkan sejumlah resistensi dari para anggota dewan.

Berbagai alasan diungkapkan, salah satunya, keberadaan satgas yang justru dinilai tak efektif.

Baca juga: Anggota DPR: Image Rp 349 T Luar Biasa, Publik Berpikir Kemenkeu Sarang Money Laundry

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menganggap, satgas tak diperlukan karena mekanisme kerjanya mirip dengan KNPP TPPU.

Dalam pandangannya, komite tersebut mampu untuk membongkar transaksi janggal dengan nilai fantastis itu.

Diragukan DPR

Sahroni menjadi salah satu pihak yang tak sepakat dengan ide Mahfud dan KNPP TPPU untuk membentuk satgas.

Ia menyatakan, satgas justru bakal membuang banyak waktu.

“Jadi sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu karena sistemnya sama, strukturnya sama, buat apa?” sebut Sahroni pada awak media.

Baca juga: Minta Mahfud Libatkan KPK dalam Satgas TPPU, Johan Budi: Kalau Orangnya Itu-itu Saja Mungkin Enggak Berhasil

Sementara, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman pesimis satgas bisa mengusut persoalan Rp 349 triliun.

Ia menganggap, satgas yang akan dibentuk juga berisi anggota-anggota yang bermasalah.

“Pak Mahfud sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan, (masalah) itu ada di penegak hukum itu juga, kok mereka lagi jadi anggotanya? Ndak masuk di akal saya itu,” tutur Benny.

Lebih lanjut, ia tak percaya dengan kinerja satgas karena menganggap selama ini banyak yang menorehkan rapor jelek.

“Kalau bisa satgas independen, tim fact funding. Saya alergi dengan satgas yang ujung-ujungnya masuk laut juga,” ucapnya.

Baca juga: Mahfud Sebut Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Disetujui Komisi III DPR dan Segera Dibentuk

Benny juga menuding pembentukan satgas hanya upaya untuk menutup kasus kejanggalan transaksi Rp 349 triliun secara halus.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR Johan Budi merasa bahwa isu kejanggalan transaksi keuangan di Kemenkeu secepatnya akan tertutup dengan isu lain.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com