Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Disetujui Komisi III DPR dan Segera Dibentuk

Kompas.com - 11/04/2023, 21:51 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, satuan tugas (Satgas) untuk mengungkap transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal dibentuk secepatnya. Ia mengklaim pembentukan Satgas sudah disetujui oleh Komisi III DPR RI.

Hal itu disampaikan setelah rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

“Nanti satgasnya tidak lama lagi lah. Ini kan minggu depan sudah mulai libur Lebaran,” ujar Mahfud pada awak media.

Baca juga: Anggota DPR Tuding Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Dibentuk untuk Tutup Kasus secara Halus

Ia pun menuturkan bahwa satgas bakal memiliki tugas yang berbeda dengan KNPP TPPU.

Satgas, lanjut Mahfud, dibentuk hanya untuk menyelesaikan satu persoalan. Sedangkan KNPP TPPU mesti mengurusi dugaan pencucian uang di semua kementerian dan lembaga pemerintah.

“Kalau satgas itu kasuistis, seperti ad hoc, penjelasan kasus ini, kasus ini, satgas tidak permanen,” ucap dia.

Ia menuturkan, satgas yang akan dibentuk bakal fokus untuk membongkar dugaan pencucian uang terkait kasus ekspor emas senilai Rp 189 triliun yang diduga melibatkan sejumlah pihak di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“(Satgas) ini hanya menyangkut bea, dan cukai, dan pajak,” imbuh dia.

Baca juga: Komite TPPU Akan Bentuk Satgas Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Gandeng Bareskrim hingga BIN

Diketahui Mahfud dan Sri Mulyani hari ini menjelaskan pada Komisi III DPR RI terkait data transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Adapun Mahfud dan Sri Mulyani dianggap menyampaikan data yang berbeda dalam rapat dengan Komisi III DPR dan Komisi XI DPR pada dua pekan lalu.

Namun demikian, Mahfud menyatakan data yang disampaikan keduanya sama. Perbedaannya hanya terletak pada penyajian semata.

Ia menuturkan Sri Mulyani hanya mengungkapkan kejanggalan transaksi dari laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK yang diberikan pada Kemenkeu.

Sedangkan Mahfud menyampaikan LHA dan LHP PPATK baik yang diterima Kemenkeu, maupun diberikan ke aparat penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com