Namun, dalam rapat kerja KNPP TPPU dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/4/2023), rencana itu mendapatkan sejumlah resistensi dari para anggota dewan.
Berbagai alasan diungkapkan, salah satunya, keberadaan satgas yang justru dinilai tak efektif.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menganggap, satgas tak diperlukan karena mekanisme kerjanya mirip dengan KNPP TPPU.
Dalam pandangannya, komite tersebut mampu untuk membongkar transaksi janggal dengan nilai fantastis itu.
Diragukan DPR
Sahroni menjadi salah satu pihak yang tak sepakat dengan ide Mahfud dan KNPP TPPU untuk membentuk satgas.
Ia menyatakan, satgas justru bakal membuang banyak waktu.
“Jadi sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu karena sistemnya sama, strukturnya sama, buat apa?” sebut Sahroni pada awak media.
Sementara, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman pesimis satgas bisa mengusut persoalan Rp 349 triliun.
Ia menganggap, satgas yang akan dibentuk juga berisi anggota-anggota yang bermasalah.
“Pak Mahfud sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan, (masalah) itu ada di penegak hukum itu juga, kok mereka lagi jadi anggotanya? Ndak masuk di akal saya itu,” tutur Benny.
Lebih lanjut, ia tak percaya dengan kinerja satgas karena menganggap selama ini banyak yang menorehkan rapor jelek.
“Kalau bisa satgas independen, tim fact funding. Saya alergi dengan satgas yang ujung-ujungnya masuk laut juga,” ucapnya.
Benny juga menuding pembentukan satgas hanya upaya untuk menutup kasus kejanggalan transaksi Rp 349 triliun secara halus.
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR Johan Budi merasa bahwa isu kejanggalan transaksi keuangan di Kemenkeu secepatnya akan tertutup dengan isu lain.
Alasannya, publik juga tengah memperhatikan isu soal pencalonan presiden.
Terakhir, Jonan munuding isu tersebut sengaja dihembuskan untuk menguntungkan atau menjatuhkan pihak tertentu.
"Saya takutnya isu ini juga bisa dipakai sebagai komoditi menaikan pamor seseorang atau menurunkan pamor seseorang, ini saya rasa begitu," imbuhnya.
Ia bahkan mengklaim, pembentukan satgas sudah disetujui pula oleh para anggota dewan.
“Sudah merupakan apa yang kami putuskan di dalam dan sudah disetujui DPR. Nanti satgasnya tidak lama lagilah, ini kan minggu depan sudah mulai libur lebaran,” ungkapnya.
Bagi Mahfud keberadaan satgas diperlukan karena akan mengurus secara spesifik dugaan tindak pidana pada transaksi janggal Rp 349 triliun.
Ia mengatakan, satgas akan fokus untuk membongkar dugaan pencucian uang terkait ekspor emas senilai Rp 189 triliun yang diduga melibatkan sejumlah oknum Direktorat Jenderal Bea, dan Cukai.
“(Satgas) ini hanya menyangkut bea dan cukai, dan pajak,” imbuh dia.
Diketahui, rencananya KNPP TPPU akan satgas yang melibatkan sejumlah lembaga seperti PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Kemudian, Bareskrim Polri Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN),serta Kemenko Polhukam.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/12/07461271/kritik-dpr-soal-ide-mahfud-bentuk-satgas-rp-349-t-buang-waktu-dan-diisi