Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Diputus, Brigjen Endar Tak Berhasil Masuk ke Gedung KPK

Kompas.com - 10/04/2023, 13:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro yang telah dicopot mendatangi gedung Merah Putih namun tidak berhasil masuk pada Senin (10/4/2023).

Namun, ketika dirinya hendak masuk ke dalam kantor seperti biasa, ia tak lagi memiliki akses.

“Ya tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul. Memang dari kemarin saya sudah di-off kan,” kata Endar saat ditemui di gedung Merah Putih KPK.

Menurut Endar, akses masuk ke gedung KPK terakhir pada Kamis (6/4/2023). Ia mendapatkan informasi dari Kepala Biro Hukum (Kabiro) KPK bahwa aksesnya akan dicabut.

Setelah itu, Endar mendapatkan konfirmasi dari Kabiro Umum KPK bahwa ia tidak lagi dibolehkan masuk ke KPK.

Baca juga: Internal KPK Memanas, Penjelasan Firli soal Pemberhentian Brigjen Endar Berujung Walk Out Penyidik

“Perintah pimpinan saya sudah tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai KPK,” ujarnya.

Menurut Endar, ia kembali datang ke KPK karena masih melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Endar memandang proses hukum terkait pemberhentiannya dari KPK belum selesai.

“Menurut saya, saya masih berhak di sini,” ujar Endar.

Ia juga akan melapor ke Kapolri bahwa dirinya tidak bisa masuk ke gedung KPK, namun tetap mencoba hadir di tempat tersebut.

Endar mengaku akan lebih fokus ke Dewan Pengawas (Dewas) karena aduan dugaan pelanggaran etik terkait pemberhentiannya masih bergulir.

Baca juga: Aksesnya ke Kantor Diputus KPK, Brigjen Endar Akan Pastikan Sendiri Besok Pagi

“Saya masih menjalankan tugas dan saya masih merasa dan karena memang status hukumnya masih berjalan,” tutur Endar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengkonfirmasi pihaknya telah memutus akses Endar ke gedung KPK.

Menurut Alex, aturan di KPK menyatakan bahwa akses hanya diberikan kepada pegawai aktif.

“Ya (akses Endar diputus), ketentuan di KPK, yang punya akses adalah pegawai aktif, kan begitu,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com