Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Kasatgas Penyelidikan KPK Minta Penjelasan soal Endar Priantoro, Wakil Ketua KPK: Itu Lumrah

Kompas.com - 08/04/2023, 06:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku belum mengetahui keberadaan surat dari 19 Kasatgas Penyelidikan terkait permintaan penjelasan soal pemberhentian Brigjen Endar Priantoro.

Bahkan, Alex mengaku bahwa ia hampir tidak pernah membaca email.

Namun, menurut Alex, langkah Kasatgas Penyelidikan meminta penjelasan dari Sekjen KPK terkait pemberhentian Endar Priantoro lumrah dilakukan.

“Kalau minta penjelasan ke Sekjen terkait dengan pengembalian itu kan lumrah, kan begitu hal yang bisa tanya, kenapa dikembalikan,” ujar Alex saat ditemui awak media di gedung KPK, Sabtu (8/4/2023).

Baca juga: KPK Bantah Kapolri, Penarikan Karyoto dan Endar Priantoro Bersamaan Tidak Melemahkan

Alex juga mengatakan bahwa pimpinan KPK sebelumnya telah menyampaikan penjelasan mengenai pengembalian Endar Priantoro ke penyidik KPK yang berasal dari Polri.

“Saya pikir kemarin sudah kita jelaskan di dalam audiensi antara penyidik-penyidik dari kepolisian dan pimpinan sudah kita lakukan, kita jelaskan,” ujarnya.

Sebelumnya, berembus kabar bahwa 19 Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK melayangkan surat ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H. Harefa agar menjelaskan pemberhentian Endar Priantoro.

Adapun Endar Priantoro merupakan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperpanjang masa tugasnya di KPK.

Dua sumber Kompas.com di KPK membenarkan keberadaan surat yang dikirim oleh 19 Kasatgas Penyelidikan tersebut. Surat tersebut telah dikirimkan melalui email pada Kamis (6/4/2023).

“Sudah sesuai tanggal itu,” kata salah satu sumber Kompas.com, Jumat (8/4/2023).

Baca juga: KPK Tegaskan Bukan Subordinasi Polri: Berhak Tentukan Pegawai

Menurutnya, masing-masing Kasatgas mewakili tiga hingga lima orang anggotanya.

Sementara, satu sumber lainnya juga membenarkan keberadaan surat tersebut. Menurutnya, semua Kasatgas Penyelidikan turun guna meminta penjelasan dari Sekjen.

Dalam surat tersebut, 19 Kasatgas Penyelidikan tersebut meminta agar Sekjen KPK menjelaskan Surat Keputusan Nomor 152/KP.07.00/50/03/2023 tertanggal 31 Maret 2023 terkait pemberhentian Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

Menurut mereka, penjelasan tersebut perlu dilakukan karena informasi pemberhentian Endar mendadak itu berdampak pada suasana kerja.

“Informasi pemberhentian mendadak tersebut cukup mengganggu suasana kerja pada DIrektorat Penyelidikan dalam pelaksanaan tugas penyelidikan,” sebagaimana dikutip dari surat tersebut.

Baca juga: KPK Bantah Baru OTT Setelah Endar Priantoro Dicopot: Sprinlidik Ada sejak Jamannya Endar

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com