"Sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya. Karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK," ujar Ali.
Akan tetapi, sebelum Endar dikembalikan, Ketua KPK Firli Bahuri sempat mengirim surat kepada Polri untuk menarik Endar dan Deputi Penindakan Irjen Karyoto. Firli beralasan keduanya layak mendapatkan promosi jabatan di Polri.
Baca juga: Nasib Brigjen Endar, Tetap Ditugaskan Kapolri di KPK, tapi Dipulangkan Firli
Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E. Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.
Karyoto dan Endar sempat dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.
Karyoto kemudian ditarik dan dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Fadil Imran yang dilantik menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Sedangkan Polri mengajukan perpanjangan masa tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023. Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya benar (ada surat perpanjangan Endar di KPK)," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Diberhentikan sebagai Dirlidik, Polri Akan Koordinasi ke KPK
Akibat polemik ini, Polri menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait status Endar.
"Jadi kita akan komunikasikan kembali ya. Yang jelas saat ini Brigjen EP ada di KPK. Nanti kami komunikasikan lagi dan kami koordinasikan lagi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di kantornya, Senin (3/4/2023).
Dengan adanya surat keputusan Mabes Polri tertanggal 29 Maret 2023 itu, Ramadhan mengatakan Brigjen Endar Priantoro masih ditugaskan di KPK.
"Terkait dengan Brigjen Pol EP, beliau diperpanjang sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. Terkait itu, perpanjangan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol EP, hal tersebut merupakan komitmen Polri untuk terus memperkuat dan mendukung pemberantasan korupsi di KPK," ujar Ramadhan.
(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.