Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Brigjen Endar, Tetap Ditugaskan Kapolri di KPK, tapi Dipulangkan Firli

Kompas.com - 04/04/2023, 06:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Nasib Brigjen Endar Priantoro kini masih belum jelas. Keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak dikabulkan Ketua KPK Firli Bahuri.

Mantan perwira polisi bintang tiga itu memilih mendepak Endar dan mengisi jabatan yang ditinggalkan dengan menunjuk Ronald Worotikan sebagai pelaksana tugas.

Padahal, Listyo sebelumnya telah mengirimkan surat surat bernomor: B/2725/IV/KEP./2023 tertanggal 3 April 2023, untuk meminta agar Komisi Antirasuah memperpanjang jabatan Endar yang telah habis per akhir Maret 2023 kemarin.

Baca juga: Polri Tetap Minta Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan di KPK

Polemik awal

Ketidakjelasan nasib Endar ini berawal dari rekomendasi KPK kepada Polri agar dua perwira aktif mereka, Endar dan Irjen Karyoto, dipulangkan ke Korps Bhayangkara. 

Firli pun akhirnya menyurati Listyo pada awal Februari 2023 lalu. Dalih yang digunakan yakni agar Endar dan Karyoto mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Polri karena sudah dua tahun terakhir bertugas di KPK.

Foto stok: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto stok: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.

Polri kemudian menjawab surat KPK pada 29 Maret 2023. Lewat Surat bernomor B/2471/llI/KEP./2023, Listyo memperpanjang jabatan Endar di Komisi Antirasuah. Sedangkan rekan Endar, Karyoto, mendapat promosi sebagai Kapolda Metro Jaya.

Pada saat yang sama, Listyo juga menerbitkan Surat Perintah Nomor: Sprin/904/lll/KEP./2023 yang ditembuskan kepada pimpinan KPK.

Ditolak KPK

Namun, permintaan Listyo untuk memperpanjang jabatan jebolan Akademi Kepolisian tahun 1994 itu ditolak. KPK berdalih tidak mengusulkan agar masa tugas Endar di Komisi Antirasuah diperpanjang.

Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Diberhentikan sebagai Dirlidik, Polri Akan Koordinasi ke KPK

"Sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Endar pun akhirnya diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Dirlidik KPK.

Menurut Ali, pemberhentian dengan hormat ini mengacu pada putusan rapat pimpinan (Rapim) lembaga antirasuah.

 

Sebab, dalam surat yang dilayangkan sebelumnya, KPK tidak mengirimkan usulan perpanjangan melainkan permohonan pembinaan karier untuk promosi keduanya di lingkungan Polri.

Sesuai ketentuan di dalam Peraturan Kapolri dan Peraturan KPK, setiap aparatur sipil negara (ASN) dari instansi yang ditugaskan di KPK, harus berdasarkan usulan dari KPK.

 

 

Pengganti Endar

Sementara itu, Firli telah menunjuk Ronald Worotikan untuk mengisi kekosongan jabatan Endar sebagai pelaksana tugas.

Baca juga: Alasan KPK Copot Endar Priantoro: Tak Usulkan Perpanjangan ke Polri

Ronald sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Halaman:


Terkini Lainnya

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com