Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Mahfud Sebut Nama Heru Pambudi Saat Ungkap Dugaan TPPU Rp 189 Triliun di Kemenkeu

Kompas.com - 31/03/2023, 16:48 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi jadi perbincangan.

Pangkalnya, nama Heru disebut oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023), yang membahas dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Ini bermula ketika Mahfud mengugkap bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah mengirimkan laporan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kemenkeu pada 2017 lalu.

Baca juga: Soal Perbedaan Data Transaksi Janggal, Jokowi: Ditanyakan ke Menkeu dan Mahfud

Oleh karena dugaan TPPU tersebut nominalnya mencapai ratusan triliun, laporan itu diserahkan langsung oleh PPATK ke Kemenkeu.

"Di sini kasus mengenai tadi yang Rp 189 triliun ini tidak bisa diserahkan dengan surat karena sangat sensitif. Oleh sebab itu diserahkan by hand per tanggal 13 November 2017," kata Mahfud dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Mahfud bilang, pihak PPATK diwakili oleh Kepala PPATK saat itu, Kiagus Ahmad Badaruddin, didampingi Dian Ediana Rae yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua PPATK.

Sementara, dari pihak Kemenkeu hadir Heru Pambudi yang saat itu bertindak sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kemenkeu, Sumiyati sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu kala itu, dan dua pegawai Kemenkeu lain.

Baca juga: Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Menurut Mahfud, penyerahan laporan PPATK tersebut tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang hadir.

"Ini yang menyerahkan Ketua (PPATK) Pak Badaruddin, Pak Dian Ediana. Kemudian (yang menerima) Heru Pambudi dari Dirjen Bea Cukai, lalu Sumiyati Irjen. Ini ada tanda tangannya semua nih bahwa 2013 kasus ini masuk," terangnya.

Namun demikian, Mahfud bilang, hingga tahun 2020 tidak ada tindak lanjut atas laporan PPATK tersebut. Akhirnya, pada tahun itu pula PPATK mengirimkan surat baru.

Akan tetapi, perkara itu belum juga diusut hingga awa Maret lalu PPATK menyerahkan laporan dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun ke Kemenkeu. Laporan itu memuat dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 189 triliun yang dilaporkan ke Kemenkeu sejak tahun 2017.

"Nggak ada follow up sejak 2017," ujar Mahfud.

Baca juga: Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus Everybody di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Mahfud mengatakan, ketika PPATK menyerahkan laporan dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun ke Kemenkeu beberapa waktu lalu, instansi pimpinan Sri Mulyani itu mengaku tak tahu menahu tentang laporan dugaan transaksi janggal senilai Rp 189 triliun yang sedianya sudah dikirim sejak 2017 lalu.

"Waktu itu ada Wamenkeu, Irjen, dan ini, itu bilang surat ini tidak ada," kata Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu.

Dalam rapat yang sama, Mahfud mengungkap bahwa dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu itu merupakan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) periode 2009-2023.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com