Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2023, 16:25 WIB

 

KOMPAS.com – Dosen Departemen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Airlangga (Unair) Airlangga Pribadi Kusman mengatakan, penolakan sejumlah pihak terhadap penampilan Israel di Piala Dunia U-20 perlu disikapi secara jernih.

Adapun sikap secara jernih yang dimaksud Airlangga adalah dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

“Saya memandang bahwa sikap penolakan tersebut dapat dibenarkan berdasarkan beberapa pertimbangan yang jernih,” jelas Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Ia menjelaskan, Indonesia memiliki Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang dimaknai sebagai “kontrak sosial” dan di dalamnya tertera rasionalitas dari tujuan bernegara.

Baca juga: Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua KPU Singgung UUD 1945

Dalam pembukaan UUD 1945, kata Airlangga, telah jelas ditegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

“Prinsip universal kemanusiaan yang tertera dalam konstitusi 1945 tersebut menjadi pijakan tertinggi kita untuk menolak kedatangan tim nasional (Timnas) Israel. Sebab, secara faktual, Israel masih melakukan berbagai bentuk penindasan terhadap bangsa Palestina,” ujarnya.

Baca juga: Kotak Pandora Politik dan Olahraga

Airlangga mengungkapkan, sikap tersebut telah dicontohkan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia (RI) Ir Soekarno saat menolak kedatangan atlet Israel dalam ajang Asian Games di Jakarta pada 1962.

Tak hanya itu, bapak proklamator itu juga melarang tim sepak bola Indonesia bertanding dengan Israel pada kualifikasi Piala Dunia 1958.

Baca juga: Presiden FIFA Kirim Surat Khusus ke Jokowi Usai Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

“Apabila penegasan historis itu disanggah karena zaman telah berubah dari era tersebut, satu hal yang tetap bahwa nasib warga Palestina secara faktual masih tidak dapat menjadi tuan di tanah airnya sendiri,” jelas Airlangga.

Kenyataan itu, lanjutnya, terus memburuk sejak pengusiran warga Palestina oleh Israel pada peristiwa Nakba 1948.

"Pesan Bung Karno sesuai dengan amanat konstitusi (UUD) 1945 yang masih relevan hingga saat ini," tuturnya.

Dukungan Indonesia punya makna penting bagi Palestina

Airlangga menjelaskan, dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina memiliki makna penting bagi perjuangan negara yang berada di Asia Barat ini.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat “Wind Tunnel” Terjun Payung Terbesar Se-Asia Tenggara Milik Brimob

Menurutnya, menilik dari sejarah, kemerdekaan RI mendapatkan dukungan dari berbagai negara jauh, seperti Mesir, Suriah, Lebanon, Irak, dan Vatikan.

“Sehingga dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina yang jauh letaknya dari Indonesia memiliki makna penting bagi perjuangan rakyat Palestina,” tutur Airlangga.

Menurutnya, argumen tersebut penting untuk mematahkan pandangan bahwa Palestina yang jauh letaknya dari Indonesia tidak perlu dibela kemerdekaannya.

Pada kesempatan tersebut, Airlangga mengajak publik untuk memahami perjalanan sejarah dunia. Utamanya, pada berbagai agenda olahraga internasional yang tidak dilepaskan dari sikap politik.

“Salah satunya dapat kita temukan pada sikap terhadap rezim apartheid rasialis Afrika Selatan,” ujar Airlangga.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Jokowi Minta BUMN Perluas Pasar di Afrika

Apartheid adalah kebijakan politik rasial yang diterapkan di Afrika Selatan pada 1948. Dalam sistem ini, terdapat pemisahan hak dan kewajiban antara ras kulit putih dan kulit hitam yang disahkan melalui undang-undang (UU).

Airlangga menjelaskan, dunia internasional saat itu konsisten melakukan boikot terhadap tim nasional (timnas) Afrika Selatan.

Dari sikap-sikap ketidakadilan tersebut pada akhirnya turut berkontribusi terhadap perjuangan penghapusan apartheid di Afrika Selatan.

Sikap penolakan beri pesan penting

Menurut Airlangga, sikap yang diambil oleh sejumlah pihak telah memberi pesan penting kepada komunitas internasional.

"Pesan penting itu terkait dengan masih bercokolnya penjajahan terhadap Palestina oleh Israel, maka kekuatan politik utama di Indonesia masih dengan tegas menolaknya," tutur Airlangga.

Baca juga: AHY Minta Sepak Bola Dipisahkan dari Urusan Politik

Adapun sejumlah pihak yang dimaksud, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), kalangan elite, dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

“PDI-P telah menempatkan diri sebagai kekuatan politik utama di Indonesia yang memberikan pembelaan terhadap kemerdekaan Palestina secara de jure maupun de facto,” jelas Airlangga.

Sehubungan dengan perbedaan sikap antara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan PDI-P, Airlangga melihat secara prinsip tidak ada perbedaan di dalamnya.

Sebab, menurutnya, prinsip kedua belah pihak berangkat dari pembelaan yang sama atas kemerdekaan Palestina dan penolakan terhadap imperialisme Israel.

Baca juga: Erick Thohir: FIFA Anggap Penolakan terhadap Israel Bentuk Intervensi

“Ke semuanya memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia maupun kekuatan politik di Indonesia masih menjunjung tinggi prinsip antipenjajahan, seperti amanah konstitusi maupun pesan dari Bung Karno,” ucap Airlangga.

 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com