JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan singkat saat ditanya soal perbedaan data dugaan transaksi janggal yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Jokowi, sebaiknya perbedaan data itu langsung ditanyakan kepada Mahfud MD dan Sri Mulyani secara langsung.
"Ditanyakan ke Bu Menkeu dan Pak Mahfud," ujar Jokowi usai meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Jawa Barat, Jumat (31/3/2023), sebagaimana dilansir dari keterangan resmi.
Saat ditanya apakah masing-masing data yang ada sudah benar, Jokowi tidak menjawab. Ia hanya menyunggingkan senyum.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membuat pernyataan menghebohkan dengan menyebut adanya dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.
Pergerakan uang tersebut, kata Mahfud, sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Belakangan, Mahfud menyebut bahwa nilai transaksi mencurigakan itu sudah mencapai angka Rp 349 triliun.
Baca juga: Respons Jokowi soal Ganjar-Koster Tolak Timnas Israel: Ini Negara Demokrasi, tapi...
Namun, Mahfud menegaskan bahwa itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain.
“Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa pegawai Kemenkeu korupsi Rp 349 triliun, enggak, ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan dunia luar,” kata Mahfud, Senin (20/3/2023).
Menanggapi Mahfud, Menkeu Sri Mulyani menyebut bahwa tidak semua laporan dugaan transaksi janggal itu berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.
Dari laporan PPATK yang berisi kompilasi 300 surat dugaan transaksi janggal, cuma 135 surat yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai Kemenkeu. Nilainya hanya sekitar Rp 22 triliun.
"Bahkan, Rp 22 triliun ini, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang enggak ada hubungan dengan Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit-kredit dari seluruh pegawai yang diinkuiri tadi, termasuk penghasilan resmi transaksi dengan keluarga, transaksi jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp 3,3 triliun," ujarnya lagi.
Baca juga: Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus Everybody di Komisi III DPR yang Berujung Salaman
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.