JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad merasa yakin bahwa masih banyak pegawai KPK yang memiliki spirit memberantas korupsi tetapi mereka dihambat.
"Saya lihat masih banyak yang punya spirit pemberantasan korupsi, cuma mungkin agak terhambat, dibatasi oleh pertama undang-undang yang tidak seperti dulu lagi, kemudian dibatasi oleh ruang lingkup kepemimpinan yang tidak kondusif," kata Samad dalam program Gaspol! Kompas.com, Kamis (30/3/2023).
Samad menegaskan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah mempereteli banyak kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Salah satunya, KPK kini ditempatkan menjadi rumpun eksekutif yang membuat para pegawainya mesti berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Peralihan status menjadi ASN ini pula yang menurut Samad membuat banyak orang baik tersingkir dari KPK karena dianggap tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dua tahun lalu.
"Rata-rata orang baik di KPK sudah disingkirkan lewat TWK, itu standing posisi saya," ujar Samad.
Di sisi lain, Samad juga menilai, ada perubahan kode etik di KPK yang mengubah budaya organisasi di lembaga tersebut.
Baca juga: Mimpi Abraham Samad, Suatu Saat Muncul Generasi yang Bertanya Apa Itu Korupsi?
Padahal, menurut dia, dahulu KPK memiliki kode etik yang sangat ketat, salah satunya adalah mesti membawa air minum sendiri.
Tujuannya, pegawai KPK yang sedang bekerja dengan pihak lain tidak ditawari oleh minuman yang bisa dimaknai sebagai bentuk gratifikasi.
"Bukan karena takut diracun, (tapi) menghindari orang membelikan minuman itu kan sama dengan dijamu, ditraktir, gratifikasi. Karena gratifikasi dalam arti luas itu sampai diskon pun itu termasuk gratifikasi," ujar Samad.
Ia pun mengakui bahwa ketatnya kode etik KPK dahulu membuat dirinya menjadi terasing, tetapi lama-kelamaan hal itu menjadi biasa.
"Memang awalnya begitu, tapi karena sudah terbiasa jadi biasa, justru yang tidak jadi biasa kalau kita di zona nyaman," kata Samad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.