JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengaku kecewa karena merasa disingkirkan dari jabatannya sebagai Ketua KPK pada 2015.
Saat itu, Abraham dinonaktifkan lantaran terjerat pidana dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang atas pernyataan kader PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hasto menyebut Samad melakukan sejumlah lobi politik demi mendapat posisi sebagai calon wakil presiden, mendampingi Joko Widodo pada Pemilu 2014.
Baca juga: Abraham Samad: Perilaku Korup di Mana-mana, Indeks Persepsi Korupsi Jadi Anjlok
Sementara itu, pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto (BW) yang saat itu menjabat Wakil Ketua juga dinonaktifkan karena menjadi tersangka kasus dugaan memengaruhi saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebenarnya bagi saya sih waktu itu sama sekali tidak ada baperan, kan saya sama Mas Wiwid (Bambang Widjojanto) disingkirkan ya," ujar Abraham dalam acara GASPOL! Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
"Kami sama sekali enggak baperan, cuma kecewa," ucap Abraham.
Abraham kecewa karena ia tidak bisa melanjutkan perjuangan memberantas korupsi lewat KPK.
"Karena tidak bisa melanjutkan perjuangan lagi untuk melakukan pemberantasan korupsi yang masif," ujar Abraham.
Baca juga: Abraham Samad Sebut Parpol Mudah Dibeli untuk Jadi Kendaraan Politik
Namun, perjuangan memberantas korupsi tetap dilanjutkan Abraham.
Ketua KPK periode 2011-2015 itu saat ini memilih sebagai pengajar dan aktivis.
"(Memberantas korupsi) bisa dengan cara mengajar, ceramah, itu kan banyak yang bisa dilakukan," kata Abraham.
Abraham mengaku, ia tidak tertarik terjun di dunia politik untuk saat ini. "Sampai detik ini tidak (tertarik)," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.