Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Ucapan Mekeng "Makan Uang Haram Kecil-kecil", KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Kompas.com - 28/03/2023, 22:19 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengingatkan kepada Anggota Komis XI DPR RI Melchias Markus Mekeng yang menyebut makan uang haram kecil-kecilan tidak masalah.

Menurut Johanis, tak ada istilah korupsi kecil atau besar, kejahatan bisa diibaratkan sebagai sebuah pepatah "nila setitik rusak susu sebelanga"

"Sedikit atau banyak itu tidak layak, ada kata pepatah "Nila setitik rusak susu sebelanga"," ujar Johanis saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Dia juga menyebut, ucapan Mekeng itu merusak upaya pemberantasan korupsi yang selama ini dibangun oleh banyak pihak.

Baca juga: Melchias Mekeng Sebut Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-Kecilan, KPK: Tidak Mencerdaskan

Ucapannya bisa disalahartikan masyarakat dan membuat kejahatan korupsi menjadi kejahatan yang wajar.

"Jadi dengan kata-kata sedikit itu punya makna yang sangat berarti untuk masyarakat. Karena mereka panutan sehingga tidak layak, yang mereka katakan tidak layak," ucap dia.

Sedangkan Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ucapan Mekeng tersebut adalah ucapan yang tidak mencerdaskan masyarakat.

Mekeng dinilai tak paham terhadap konsep korupsi yang selama ini telah disosialisasikan oleh KPK.

"Dengan pernyataan semacam itu pemahaman terhadap konsep korupsi itu sendiri belum sepenuhnya dipahami," kata Ali.

Baca juga: Deretan Harta Melchias Mekeng yang Sebut Pejabat Boleh Terima Uang Haram

"Bagi kami kalau itu (pernyataan) benar dan itu disampaikan oleh pejabat publik misalnya, tentu itu tidak mencerdaskan masyarakat," tambah dia.

Ali menegaskan, korupsi tidak dinilai dari nominal besar-kecil semata sesuai dengan Undang-Undang KPK yang menyebut unsur tindak pidana korupsi tidak menyebut besaran angka.

Unsur tindak pidana korupsi jelas seperti menyahgunakan wewenang, melawan hukum, hingga memperkaya diri sendiri.

"Berapa pun itu, bahkan kalau suap itu kan tidak harus memperkaya sesuatu," ucap dia.

Sebelumnya, Melchias Markus Mekeng melontarkan seloroh yang memaklumi pejabat yang memakan uang haram dalam jumlah kecil.

Pernyataan itu disampaikan Mekeng dalam Rapat Kerjsa bersama Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com